Seorang wanita bertempat tinggal di Kota Bogor berinisial SC 21 tahun menjadi salah satu korban penipuan transaksi penjualan akun game online (Mobile Legends) dan peretasan akun email, awal mulanya SC menjual akun Mobile Legends di platform media sosial (Facebook) lewat akun temannya berinisial ZN, selepas dari itu banyak DM (Direct Message) untuk menanyakan kejelasan perihal akun Mobile Legends yang akan dijual si korban berinisial SC.
Korban pun sempat mempercayai adanya salah satu akun di platform media sosial (Facebook) yang akan dibelinya dengan harga sebesar 1,5 juta rupiah dan mulailah percakapan seperti jual beli pada umumnya diantara kedua belah pihak melainkan si korban berinisial SC dan si pelaku berinisial RS.
"Saat pelaku akan ditanya tentang bagaimana kejelasan perihal transaksi akun, sang pelaku memilih sepihak saat akan deal harga di rekber (Rekening Bersama)",ujar SC sebagai korban.
Tidak lama dari itu SC sebagai korban mulai menyetujui untuk bergabung daripada group rekber (Rekening Bersama), saat bergabung ke dalam group, SC merasa normal dan tidak ada yang janggal. SC pun mulai mengisi biodata untuk memenuhi prosedur daripada transaksi, biodata yang harus dipenuhi yaitu email pribadi sang korban dengan dimintai biaya admin melalui transfer sebesar 200 ribu rupiah oleh si rekber (Rekening Bersama) sebagai prosedur pertama sebagai penjual akun game online tersebut.
Dan SC pun menyetujuinya karena merasa ingin semuanya cepat beres tanpa menaruh kecurigaan terhadap si pelaku akan tetapi secara tiba-tiba akun Mobile Legends dan email SC diretas oleh si pelaku dengan keadaan uang hilang beserta akun Mobile Legends dan emailnya, tanpa berpikir panjang akhirnya SC pun mulai sadar bahwasannya si rekber (Rekening Bersama) merupakan komplotan dari si pelaku yang jelas sama-sama penipu.
Setelah SC mencoba menghubungi si pelaku, SC menemukan bahwa akun penipu tersebut telah diblokir. Kecewa dan merasa tertipu, SC mulai memviralkan kasus ini di platform Media Sosial (Twitter), membagikan pengalaman dan bukti percakapan dengan pelaku. Tidak berselang lama, banyak warganet lain yang juga mengaku menjadi korban dari penipuan serupa, bahkan ada yang melampirkan bukti percakapan dari DM (Direct Message) dan pembayaran.
Setelah beberapa minggu mengalami kesulitan akibat peretasan yang dilakukan oleh penipu, SC pun berhasil mendapatkan kembali akses ke akun game dan email pribadinya. Kejadian ini terjadi setelah SC, yang akun Mobile Legends dan emailnya diretas oleh penipu, melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwenang dan pusat bantuan game online Mobile Legends.
" terkait akun email yang diretas nya sudah balik lagi tapi untuk uang nya udh hangus", ujar korban berinisial SC.
Pada akhirnya sang pelaku hilang begitu saja ketika korban meminta kejelasan, sang korban berinisial SC pun hanya bisa berpasrah diri saja karena telah mengalami kerugian yang cukup besar 1,7 juta rupiah.
Sang korban pun memberi saran bahwa sebaiknya jika kita akan melakukan transaksi jual beli apapun bukan hanya game online, lebih bijaknya kita harus berhati-hati dan tidak mudah percaya apalagi yang menjualnya di internet dan media sosial.
Kesimpulan dari kejadian yang dialami oleh SC adalah pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi online, terutama di platform media sosial. Korban mengalami kerugian finansial yang cukup besar akibat penipuan yang melibatkan transaksi akun game online dan peretasan akun pribadi. Pelaku yang memanfaatkan sistem rekber (rekening bersama) untuk meyakinkan korban ternyata bagian dari komplotan penipu yang akhirnya menghilang setelah berhasil melakukan aksinya. Meskipun SC berhasil mendapatkan kembali akses ke akun game dan emailnya, uang yang telah ditransfer sebesar 1,7 juta rupiah tidak dapat dikembalikan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya untuk selalu berhati-hati, memeriksa keaslian penjual, dan menghindari transaksi dengan pihak yang tidak jelas. Sebagai pesan akhir, SC mengingatkan agar setiap orang lebih teliti dalam melakukan transaksi online, terutama yang dilakukan melalui media sosial, untuk menghindari potensi penipuan serupa.