Lihat ke Halaman Asli

Review Jurnal Analisis Terhadap Perspektif Hukum Dagang Dalam Era Globalisasi & Digitalisasi

Diperbarui: 14 Desember 2024   08:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tugas UAS Hukum Dagang (Rizkika Yuli Asih/222111259)

Judul Jurnal : Analisis Terhadap Perspektif Hukum Dagang Dalam Era Globalisasi & Digitalisasi

Penulis: Fredy Agustono, Hudi Yusuf

Reviewer: Rizkika Yuli Asih 

Tanggal Review: 13 Desember 2024

Pendahuluan

Jurnal ini membahas dampak globalisasi dan digitalisasi terhadap hukum dagang, serta tantangan dan strategi dalam mengembangkan kerangka hukum yang relevan dan adaptif. Penulis menyoroti pentingnya hukum dagang dalam memfasilitasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan responsif terhadap perubahan yang ditimbulkan oleh digitalisasi perdagangan. Dalam konteks ini, hukum dagang diharapkan dapat mengurangi hambatan perdagangan dan mendukung negara-negara berkembang dalam mengakses pasar global.

Tujuan

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi perubahan dalam hukum dagang seiring dengan munculnya era globalisasi dan digitalisasi, serta untuk mengidentifikasi strategi yang diperlukan untuk mengembangkan kerangka hukum yang efektif dalam menghadapi tantangan baru yang muncul.

Metode

Metode penelitian yang digunakan dalam jurnal ini adalah studi literatur dan studi kasus. Studi literatur dilakukan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai sumber mengenai perubahan dalam hukum dagang, sedangkan studi kasus memberikan contoh konkret dari implementasi hukum dagang dalam konteks globalisasi dan digitalisasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline