Berbicara tentang Baduy, siapa sih yang ga kenal dengan suku Baduy?
Salah satu suku ikonik yang ada di Indonesia dan masih sangat menganut sistem keluluhuran dalam kehidupan sehari-harinya.
Tapi, pernahkah kalian mendengar, sebuah desa yang berada di ujung banten yang berbatasan langsung dengan suku Baduy?
Jika belum pernah, saya akan kenalkan desa tersebut bernama Desa Kanekes, Banten.
Sejarah Singkat Desa Kanekes
Berdasarkan hasil wawancara saya dan teman-teman dari Mahasiswa Pecinta Kelestarian Alam (MAHAPEKA) Bandung bersama salah seorang warga yang juga merupakan ketua RT, Pak Empang. Desa Kanekes diperkirakan berdiri pada tahun 1916 dengan Kepala Desa yang pertama bernama Jaro Karcim yang berasal dari wilayah Kp Cipiit Baduy. Desa Kanekes dijadikan desa definitif dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Barat tanggal 10 April 1986 Nomor: 140/Kep.526-Pemdes/86 pada masa pemerintahan Kepala Desa (Jaro Nakiwin). Dilihat dari luas Wilayahnya bahwa Desa Kanekes memiliki luas wilayah kurang lebih 5.136,6 Ha yang telah diukur oleh BPN tahun 2002 diperkuat dengan SK Bupati Lebak Nomor 590/Kep.233/Huk/2002 tentang Penetapan Batas-Batas Detail Hak Ulayat Masyarakat Adat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak tertanggal 16 Juli 2002 atas dasar hasil pengukuran dan pemetaan serta mengacu pada batas wilayah administratif, batas khusus dan batas alam yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sepanjang perbatasan Wilayah Desa Kanekes dipasang Batas buatan sejumlah 500 tugu beton ukuran 20 cm x 20 cm x 50 cm sebagai perbatasan dengan Zona Penyangga Ulayat Baduy. Desa Kanekes secara geografis wilayah berada di dataran tinggi dengan mayoritas penduduk dengan lapangan pekerjaannya dibidang pertanian dan perdagangan.
Letak Geografis
Secara geografis Desa Kanekes terletak di antara 6⁰27'27" - 6⁰30'0" Lintang Selatan dan 108⁰3'9" - 106⁰4'55" Bujur Timur. Berdasarkan 5 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 32 tahun 2001 Tentang Perlindungan Atas Hak Ulayat Baduy, luas wilayah Desa Kanekes adalah 5.136,58 Hektar. Sedangkan batas alam yang memisahkan batas Desa Kanekes dengan wilayah sekitar adalah Sungai Ciujung di sebelah Utara, Sungai Cidikit di sebelah Selatan, Sungai Cibarani di sebelah Barat dan Sungai Cisimeut di sebelah Timur. Secara administratif, kini wilayah Desa Kanekes termasuk dalam Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan luas mencapai 5.136,58 hektar yang terbagi menjadi dua bagian; ± 3.000 hektar berupa lahan hutan tutupan (hutan lindung), selebihnya merupakan lahan tanah garapan pertanian dan lahan permukiman.
Mata Pencaharian
Tak hanya itu, saya dan teman-teman juga melakukan wawancara bersama dengan salah satu Aparatur Desa, Bapak Kuncoro. Beliau menuturkan bahwa Desa Kanekes memiliki banyak potensi khususnya di bidang pertanian, perkebunan dan perikanan yang didukung dengan program dan bantuan pemerintah sehingga menjadi potensi dan mata pencaharian masyarakat untuk perbaikan taraf hidup di bidang perekonomian, sehingga Desa Kanekes memiliki potensi unggulan sebagai berikut:
a. Perkebunan Rakyat (Albazia) : 35.000……. M³/Tahun.
b. Beras : 768………. Ton/Tahun.
Selain itu, Pemerintah Desa Kanekes memiliki visi sebagai berikut: