Lihat ke Halaman Asli

Rizki Mubarok

Mahasiswa

Suku Baduy, Suku dengan Seribu Satu Keunikan Peraturan

Diperbarui: 26 Agustus 2022   22:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Indonesia merupakan negara dengan jumlah suku terbanyak di dunia. Keberagaman adat dan istiadat membuat banyaknya bahasa dan ciri khas yang unik  di setiap sukunya. Tak terkecuali dengan salah satu suku di banten. 

Suku tersebut tak lain ialah suku baduy. Mungkin, beberapa dari kita mengenal suku baduy dengan ciri khas madu dan tenun. Dan memang, di baduy sendiri banyak sekali masyarakat yang berpenghasilan sebagai penenun dan penjual madu. 

Banyaknya flora dan fauna disana menjadikan masyarakat baduy menjadi masyarakat yang mampu memberdayakan kebutuhan ekonomi secara mandiri. 

Kemampuan kreatif mereka pun di dapat karena kecerdasan mereka memanfaatkan sumber daya alam. Uniknya, kecerdasan mereka tidak di raih di bangku sekolahan. Sebab, salah satu peraturan di baduy adalah tidak boleh adanya pendidikan seperti belajar mengajar.

Lalu bagaimana mereka mengenal huruf dan angka supaya dapat membaca dan menghitung?

Memang, kehidupan di baduy yg di kelilingi seribu satu peraturan ini tidak menghendaki adanya elektronik masuk ke daerah mereka. Akan tetapi, untuk transaksi jual beli masih di perbolehkan. 

Meskipun untuk barang jangka panjang seperti tanah dan lahan pertanian yg tidak di boleh untuk di jual belikan. Jual beli tersebut baru di perbolehkan apabila di lakukan di luar daerah baduy. Sedangkan jual beli yg ringan seperti ; jual beli kain tenun, madu, hasil kerajinan tangan masih di perbolehkan di daerah baduy.

Jadi, cara mereka untuk mengenal huruf dan angka ialah dengan memanfaatkan transaksi di luar baduy. Ketika adanya transaksi jual beli di luar baduy, mereka juga mempergunakan untuk mengamati perlakuan masyarakat sekitar. 

Hebatnya, tanpa di ajari pun mereka sudah bisa mencerna bahkan meniru perbuatan yang dilakukan masyarakat tersebut. Dari hasil pengamatan itu kemudian di tiru kembali ketika di daerah mereka, yang nantinya ada pentransferan ilmu secara tidak langsung.

Oh iya, sebelum membahas tentang aturan di suku baduy. Saya akan membahas tentang baduy itu sendiri. Baduy sendiri menurut bahasa sunda ialah babaduyan yang artinya berpindah pindah dengan berjalan secara komunal. 

Memang, pada zaman kesultanan Sultan Maulana Hasanuddin, suku baduy itu muncul ketika  para pejuang menyelamatkan diri ke hutan di daerah banten dan kemudian membangun tempat tinggal disana. 

Dikarenakan penyembunyian mereka juga tidak di rencanakan secara pasti jangka waktunya, otomatis segala perbekalan dan perlengkapan yg di bawa pun seada-adanya. 

Oleh karena itu meraka memanfaatkan berbagai macam sumber daya alam yg ada untuk bertahan hidup. Dari situ lah kemudian ada aturan di suku baduy yang tidak di perkenankan untuk membangun rumah secara permanen seperti memakai paku, semen, bata, dll. 

Bahkan bagi orang baduy sendiri tidak diperbolehkan nya untuk memelihara hewan ternak. Jadi, cara mereka untuk mencari makan adalah dengan berburu.

Lalu, suku baduy sendiri terbagi menjadi dua : suku baduy dalam dan suku baduy luar. Salah satu perbedaan diantara keduanya ialah dari segi pakaian adat. 

Untuk pakaian suku baduy dalam sendiri memakai lomar (semacam kain ikat kepala) yg berwarna putih, koja (mirip tas selempang), gelang berwarna putih, dan kain di pinggang (semacam rok). Dan untuk suku baduy luar sendiri memakai pakaian yg sama, akan tetapi warna yg di gunakan memakai warna biru hitam.

Keduanya memang secara adat istiadat masih sama. Masih mempergunakan sistem Puun (ketua adat) dan Jaro (kepala desa) akan tetapi suku baduy luar masih bisa bertoleransi dengan perkembangan zaman. Mereka sudah mulai melek dengan teknologi meskipun tidak boleh ada listrik di dalamnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline