Lihat ke Halaman Asli

Rizki Firmansyah

MAHASISWA AKUNTANSI UNIVERSITAS SERANG RAYA

Pengaruh Inflasi terhadap Demand dan Supply pada Kondisi Pandemi

Diperbarui: 10 Juli 2020   17:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Covid-19 memberikan dampak perekonomian dunia yang sangat dahsyat, tidak terkecuali Indonesia. Berdasarkan pertumbuhan year-on-year, sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan 1 tahun 2020 terbesar pada sektor informasi dan komunikasi sebesar 0,53 persen. Hal ini wajar mengingat dengan adanya anjuran untuk tidak keluar rumah maka banyak orang mengakses pekerjaan, hiburan dan pendidikan melalui teknologi informasi.

Di tengah pandemi Covid-19, perekonomian dunia mengalami tekanan, tidak terkecuali Indonesia. Terjadinya inflasi beberapa bulan terakhir menjadi bukti bahwa adanya pandemi Covid-19 ikut berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Inflasi adalah  kondisi perekonomian suatu negara dimana terjadi kecenderungan naiknya harga barang dan jasa secara umum berlangsung dalam waktu yang panjang.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi selama April 2020 sebesar 0,08%. Inflasi pada bulan April 2020 ini lebih rendah dari inflasi bulan Maret sebesar 0,10% dan inflasi Mei 2020 tercatat sangat rendah yaitu hanya sebesar 0,07%

Tekanan ekonomi yang diakibatkan Pandemi Covid-19 ini berdampak besar pada kegiatan logistik, pariwisata, dan perdagangan. Dampak sektor perdagangan, khususnya ekspor dan impor, bahan baku dan barang modal. Produksi turun, barang langka dan harga barang terus meningkat sehingga menimbulkan inflasi. Kenaikan harga barang yang disertai penghasilan yang menurun merupakan kondisi fatal daya beli masyarakat. Sebagian bahan baku untuk industri di Indonesia sendiri masih dipasok dari China yang mengalami kendala produksi akibat karantina di sejumlah daerah untuk membendung pandemi Covid-19.

Informasi tentang pelarangan impor dari China mengakibatkan panic buying atau kepanikan publik sehingga oknum distributor yang tidak bertanggung jawab melakukan penimbunan untuk mengurangi stok ke pasar tradisional. Di tengah kondisi panic buying, masyarakat cenderung membeli barang lebih dari yang dibutuhkan. Jika hal ini dilakukan oleh banyak orang, maka akibatnya adalah terjadi kelangkaan barang yang disebabkan ketidakseimbangan antara demand dan supply. Kelangkaan akibat tidak seimbangnya permintaan dan penawaran ini berujung pada kenaikan harga.

New normal ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan kondisi perekonomian negara, serta menekan risiko PHK karyawan oleh pelaku industri.

Opsi new normal yang dipilih Pemerintah RI diprediksi dapat menyelamatkan kondisi perekonomian nasional. Selama masa pandemi COVID-19, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat anjlok, meskipun pada kuartal I 2020 pertumbuhan ekonomi masih positif di level 2,97%.

Pemerintah menargetkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tetap positif pada kuartal II dan kuartal III 2020 di ambang 2,3%-2,5%. Penerapan new normal diharapkan dapat menyokong pertumbuhan ekonomi tersebut. Dengan beroperasinya sektor industri, perekonomian dapat bergeliat kembali dan mengatrol pertumbuhan ekonomi.

Daftar Pustaka : 

Sakti, Nufransa Wira. Perekonomian Indonesia Pasca Pandemi Covid-19. (Diakses tanggal 2 Juli 2020)

Questibrilia, Bivisyani. Mengenal Inflasi dengan Mudah dan Dampak yang Ditimbulkan. (Diakses tanggal 2 Juli 2020)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline