Lihat ke Halaman Asli

Pemaksimalan Pemanfaatan Lahan Pertanian dengan Pembuatan Peta Tata Guna Lahan di Desa Hargantoro

Diperbarui: 12 Agustus 2023   13:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyerahan peta persebaran tata guna lahan Desa Hargantoro

Program Kerja Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023 yang dilaksanakan di Desa Hargantoro, Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri telah terlaksana dengan mengangkat tema "Pemberdayaan Masyarakat berbasis SDGs" poin 11 tentang Kota dan Pemukiman yang Berkelanjutan. Rizki Dwi Setyowati, mahasiswa Departemen Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro sebagai salah satu anggota Tim II KKN Universitas Diponegoro di Desa Hargantoro melaksanakan program kerja Pembuatan Peta Persebaran Tata Guna Lahan Desa Hargantoro Kecamatan Tirtomoyo, Kabupaten Wonogiri.

Pembuatan Peta Persebaran Tata Guna Lahan ini dilatarbelakangi oleh luasnya wilayah Desa Hargantoro. Dari luasnya wilayah Desa Hargantoro, secara umum lahannya dimanfaatkan sebagai lahan pertanian, persawahan, serta pemukiman. Dari hal tersebut, Rizki Dwi Setyowati menilai bahwa diperlukan adanya peta persebaran tata guna lahan.

Peta persebaran tata guna lahan ini dibuat dengan tujuan mengetahui persebaran dan luasan dari masing-masing jenis tata guna lahan. Dari peta persebaran tata guna lahan ini juga dapat menjadi dasar dari pengambilan keputusan dan bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pengembangan wilayah desa. Selain itu, peta persebaran tata guna lahan juga dapat digunakan sebagai dasar dalam pemaksimalan pemanfaatan lahan pertanian di Desa Hargantoro.

Proses pembuatan peta persebaran tata guna lahan ini berlangsung selama kurang lebih 1 minggu. Data persebaran tata guna lahan berasal dari pemetaan wilayah langsung dan data dari RBI (Rupa Bumi Indonesia) tahun 2020. Dari data tersebut, kemudian dilakukan pengelompokan jenis tata guna lahan menjadi 5, yaitu perkebunan, permukiman, sawah, Semak belukar, dan ladang. Kemudian, dihitung juga luas area dari setiap tata guna lahan, dan kemudian disajikan dalam satuan kilometer persegi dan dalam bentuk diagram pie. Kemudian, peta dicetak di kertas ukuran A3 dengan skala 1:16.000 dan kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Bapak Warto pada Senin, 7 Agustus 2023 di Kantor Kepala Desa Hargantoro.

Penulis: Rizki Dwi Setyowati (21100120120014), Mahasiswa Teknik Geologi, Fakultas Teknik, Universitas Diponegoro

Dosen Pembimbing Lapangan: Irawati., SH., M.Hum

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline