Pertama: Selama dua tahun berturut-turut telah mendapat predikat sebagai kota dengan pelayanan publik terburuk se-Indonesia berdasarkan penilaian yang telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kondisi ini terjadi bukan tanpa sebab, ada indikasi terjadinya pelayanan publik terburuk ini karena Walikota Depok tidak mampu membuat kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, cenderung hanya untuk kepentingan kelompoknya saja. Kedua: Kebijakan pemutasian birokrat yang dibuat hanya berdasarkan suka atau tidak suka dan tidak berdasarkan mekanisme dan prosedur melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Lihat saja banyak terjadi eksodus birokrat yang pindah kedaerah lain atau pindah ke pusat, padahal birokrat yang pindah ini adalah sumber daya manusia yang handal, mereka umumnya kecewa melihat cara pemutasian yang asal comot saja tanpa mempertimbangkan prestasi dan kinerja para birokrat, sampai saat ini masih banyak birokrat yang baik dan punya prestasi tapi mereka tersingkirkan hanya gara-gara tidak sepaham, konyolnya yang dianggap sepaham justru mempunyai kinerja dan prestasi yang buruk tetapi malah dipertahankan. Pengelolaan birokrasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian daerah Yang di motori oleh Orang Nur Mahmudi Ismail, menjadikan BKD sebagai mesin pengupgrade pegawai jadi-jadian Pendukungnya sebagai Pejabat_pejabat baru di daerah dengan melanggar DUK Kepegawaian. Dimana Penempatan, Mutasi, Dan Rotasi Pegawai diyakini sebagai sarana menciptakan ATM bagi NMI dan kroni2nya. Jabatan Basah Kepala BKD, Kepala Dinas PU, Kepala BPPT dan Bidang-Bidang Perijinan di BPPT dan Tarkim diduduki PNS-PNS yang tidak jelas reputasinya.. Sudah menjadi Rahasia Umum dikalangan PNS Kota Depok kalau Kepala BKD Kota Depok Adalah Pejabat Upgradean dan mempunayi hobby poya-poya dan selingkuh. Ketiga : Janji kampanye Walikota Depok sampai saat ini belum terlihat hasilnya. Padahal usia jabatannya sebagai Walikota Depok sudah berjalan hampir dua tahun setengah. Dari delapan program unggulan yang dijanjikan waktu kampanye, baru satu program betonisasi yang berjalan itu pun belum optimal, selebihnya malah belum terlihat sama sekali dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Depok, Keempat : Hubungan yang tidak sehat antara Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan Wakil Walikota Depok Idris Abdul Somad seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Relawan Idris Abdul Somad (TRIAD) yang mengatakan bahwa Idris Abdul Somad sudah tidak di anggap lagi oleh Walikota Depok, hal ini berlangsung sejak pertama kali diangkat menjadi Wakil Walikota, Pak Idris tidak pernah dikasih kewenangan tugas yang jelas. Kelima : Selama Hampir 10 Tahun Kepemimpinannya sebagai Walikota Depok, Nurmahmudi tidak Pernah berhasil mengoalkan Janji dan Program Dia menjadikan Depok sebagai kota Adipura. Padahal bermilyar-milyar Uang Rakyat dikucurkan melalui Proyek-proyek Unit pengeloalaan Sampah, Proyek Pertamanan dan Proyek Kebersihan di OPD, Dinas Kebersihan Dan Pertaman serta Badan Lingkungan Hidup Kota Depok.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H