Lihat ke Halaman Asli

Rizki Amalia

Mahasiswa

Program Baru Gibran Rakabuming Raka Lapor Mas Wapres, Gibran Buka Pengaduan Masyarakat melalui Istana dan WhatsApp

Diperbarui: 21 November 2024   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan program Lapor Mas Wapres, yang mulai beroperasi pada Senin (11/11/2024). Lapor Mas Wapres merupakan layanan hotline WhatsApp dan pusat pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi serta keluhannya melalui nomor 0811 1704 2207.

Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendatangi Kantor Wakil Presiden yang beralamat di Jalan Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat. Dalam unggahan akun Instagram resminya, @gibran_rakabuming, Gibran menjelaskan bahwa layanan Lapor Mas Wapres akan dibuka setiap Senin hingga Jumat pada pukul 08.00-14.00 WIB.

"Mulai besok, kami akan membuka layanan pengaduan untuk seluruh masyarakat Indonesia. Bapak dan Ibu bisa langsung mendatangi Istana Wakil Presiden. Jadwalnya dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB. Kami juga menyediakan akses melalui WhatsApp dengan nomor yang tertera di poster," tulis Gibran.

Namun, pada hari pertama peluncurannya, sejumlah warganet di platform media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengeluhkan bahwa hotline WhatsApp tersebut hanya menunjukkan tanda centang satu saat dihubungi. Dalam aplikasi perpesanan WhatsApp, tanda centang satu menunjukkan bahwa pesan belum berhasil terkirim.

Menurut KompasTV, pada Senin (11/11/2024) pukul 12.02 WIB, nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres masih menunjukkan tanda centang satu. Masalah serupa dialami oleh akun X, @Aya******* yang menghubungi nomor tersebut pada pukul 09.26 WIB. "Benar, masih centang 1," ungkapnya disertai tangkapan layar pesan ke nomor WhatsApp tersebut. Akun lain, @Md************, juga mengeluhkan hal yang sama, "Lapor Mas Wapres pukul 13.42 WIB masih centang satu," tulisnya.

Beberapa warganet juga memberikan kritik terkait layanan ini. Akun @a******* menulis, "Ini lebih terlihat seperti branding pribadi. Daripada menggunakan Lapor Mas Wapres, sebaiknya gunakan aplikasi resmi pemerintah seperti JAKI atau buat situs web khusus untuk pengaduan."

Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, pada Senin (11/11/2024) siang. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, pesan tersebut belum direspons. Kompas.com juga sempat mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres pada pukul 16.21 WIB, yang awalnya hanya centang satu. Namun, tiga menit kemudian, pesan mendapat balasan otomatis dengan isi sebagai berikut:

"Terima kasih telah menghubungi Lapor Mas Wapres. Silakan sampaikan apa yang bisa kami bantu. Kami akan segera memproses laporan Anda."

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, menyampaikan bahwa sebanyak 55 aduan telah diterima pada hari pertama layanan ini dibuka. "Data terakhir menunjukkan ada 47 orang yang dilayani, dan ada sekitar 5 orang lagi yang sedang mendaftar. Jadi, totalnya sekitar 55 orang," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Pengaduan yang diterima secara langsung di posko pengaduan ini mencakup berbagai masalah, mulai dari sengketa tanah, masalah ijazah sekolah, biaya pengobatan, hingga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Proses penanganan pengaduan akan mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku. Setelah menyampaikan pengaduannya, masyarakat dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menunggu proses tindak lanjut. "Setelah dilayani di ruang pengaduan ini, proses selanjutnya dilakukan oleh kantor Setwapres. Kami akan mempelajari masalah yang diajukan, lalu mengoordinasikannya dengan kementerian, lembaga terkait, atau pemerintah daerah," jelas Sapto.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline