Lihat ke Halaman Asli

Rizki Aulia Rahman

Ingin menjadi penulis

Ketua DPR RI Minta Penerapan Pembelajaran Tatap Muka Dipantau Sejak Pelaksanaan Hari Pertama

Diperbarui: 31 Agustus 2021   21:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan peninjauan pada sekolah-sekolah untuk tegas menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Menurut Puan, jangan sampai ada sekolah yang memaksakan melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak menerapkan protokol kesehatan yang diwajibkan.

"Saya minta pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini diawasi dengan ketat sejak hari pertama penerapannya. Jangan sampai ada sekolah yang 'nakal' dan tidak menerapkan protokol kesehatan, tetapi memaksakan siswa masuk sekolah," ujar Puan.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan persyarakat pada sekolah-sekolah sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Persyaratan itu mencakup kapasitas siswa yang boleh hadir hanya 50 persen, atau maksimal 18 orang per kelas.

Kedua, sekolah harus memberikan jarak antara bangku selebar 1,5 meter. Jika bisa, meja belajar diberikan sekat untuk melindungi interaksi antar-siswa.

Terakhir, sekolah wajib membatasi kegiatan, terutama yang mengundang kerumumanan. Area kantin atau kegiatan ekstrakurikuler harus dibatasi.

"Kita pantau, apakah sekolah-sekolah yang sudah membuka diri untuk pembelajaran tatap muka ini benar-benar sudah mampu secara fasilitas serta tegas dalam menerapkan aturan. Jangan sampai nanti kita temukan anak-anak berkerumun, atau duduk berdekatan di kelas," ujar Alumnus Universitas Indonesia itu.

Puan meminta pihak sekolah menyiapkan tim khusus dalam pengawasan anak-anak di sekolah. Masalahnya, mereka pun membutuhkan adaptasi secara perlahan.
Apalagi, setelah setahun lebih tidak berinteraksi dengan guru atau teman-temannya. Siswa dan siswi pasti memiliki euforia tersendiri dapat kembali lagi bertatap muka dan belajar secara langsung di sekolah.

Menurut Puan, bila memang sekolah belum siap mengakomodasi pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan yang baik, sebaiknya menunda dulu untuk mengikuti aturan ini. Pasalnya, bila fasilitas tidak memadai, maka bisa timbul risiko yang membahayakan kesehatan siswa.

"Pastikan juga bahwa guru-guru dan staf sekolah juga sudah divaksin secara lengkap. Jika memang belum divaksin karena alasan kesehatan disarankan untuk bekerja dari rumah dulu," ujar Puan.

Puan turut pula mengingatkan untuk pemantauan ini dilakukan sedini mungkin ketika pelaksanaan baru dimulai. Sehingga, mitigasi risiko dari peraturan ini dapat segera diketahui.

Puan juga mengingatkan agar pihak sekolah jangan sampai melakukan pemaksaan pada siswa atau orang tua. Bila memang wali murid menginginkan anaknya tetap melakukan pembelajaran daring, harus diizinkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline