Lihat ke Halaman Asli

Rizkha Maudyna Rananda

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga

Aksi Pungli di Indonesia, Mengapa Sulit untuk Diberantas?

Diperbarui: 10 Juni 2022   18:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pada saat wisuda Unsrat salah satu wisudawan mengungkapkan mengenai pungli yang ada di Unsrat melalui secarik kertas dengan tulisan "Unsrat masih banyak pungli". 

Aksi wisudawan ini tentu menjadi kontroversi, ada yang mendukung dan tentu saja ada yang mengkritisi. Meskipun begitu, dari kejadian ini menandakan bahwa pungli masih terus berlangsung sampai tahun 2022. Pungli merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas. Pemerintah telah mempertegas untuk membasmi pungli, tetapi masih saja terus terjadi. Lalu, mengapa pungli masih terus terjadi? 

Indonesia adalah tipe negara kesejahteraan (welfare states) yang tersurat dan tersirat dalam pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945. Pernyataan ini mengandung makna bahwa Indonesia harus mensejahterakan rakyatnya. fenomena ini sering memunculkan permasalahan dalam pelayanan publik pemerintah kepada masyarakat. 

Dalam menjalankan pelayanan publik, pejabat negara memiliki kewenangan yang disebut diskresi. Ternyata, adanya diskresi rentan sekali dengan praktik pungutan liar. Dalam mengemban amanah sebagai pejabat negara, mulai dari sini moral mereka diuji. Tentu saja, bukan hanya pejabat negara, tetapi juga warga negara. 

Menurut saya sebagai mahasiswa, alasan utama terjadi pungli karena faktor ekonomi. Gaji atau pendapatan yang mereka dapatkan tidak sebanding dengan pengeluaran yang mereka keluarkan, sehingga melakukan tindakan pungli yang tidak terlalu besar nominalnya tidak akan membuat mereka masuk jeruji besi. 

Fenomena pungli masih akan  terus berlangsung karena menganggap ini menjadi sebuah budaya, sehingga lama kelamaan menjadi hal biasa yang tidak perlu diubah. Maka dari itu, warga negara khususnya para pejabat negara harus sadar akan konsekuensi yang akan mereka dapatkan, jika melakukan hal ini. 

Terkadang fenomena pungli ini terjadi karena adanya kesepakatan yang dilakukan oleh pelaku dengan pelapor agar perkara yang terjadi dapat cepat selesai, walaupun tidak diambil dalam suasana musyawarah untuk mufakat. 

Selain itu, kesadaran hukum yang rendah dan moral etika yang buruk juga menjadi alasan pungli masih terjadi. Perlu diketahui bahwa pungli termasuk ke dalam salah satu bentuk korupsi. 

Oleh karena itu, bentuk hukuman yang diberikan harus memberatkan pelaku karena hal ini menyengsarakan rakyat. Pemerintah harus bersikap tegas dan memiliki tekad yang kuat untuk memberantas tindakan seperti ini. Meskipun, kejadian ini terjadi bukan di kalangan pejabat atau pemerintahan. 

Para pemimpin yang dapat kewenangan dalam menyelesaikan pungli dan instansi lain  harus dengan segera mengambil tindakan dalam menangani tindakan ini. Mungkin jawaban singkat yang dapat saya katakan adalah para pelaku pungli tersebut pantas diberikan hukuman yang memberatkan dan memiskinkan dirinya. Pelaku harus menanggung akibat yang dilakukannya dengan sangat berat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline