Lihat ke Halaman Asli

Pemikiran Islam dan Perannya dalam Membentuk Masyarakat dan Negara

Diperbarui: 3 Juli 2024   08:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Islam bukan hanya agama, tetapi juga panduan hidup yang komprehensif, termasuk dalam aspek sosial dan politik. Pemikiran Islam adalah sistem pemikiran yang didasarkan pada ajaran dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Quran dan Hadist, yang merupakan sumber utama ajaran Islam (Fitria, 2023). 

Pemikiran ini telah memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat dan negara di mana mayoritas penduduknya beragama Islam. Salah satu prinsip utama Islam adalah keadilan sosial, yang menekankan pentingnya menghargai hak-hak semua orang dan memberikan perlakuan yang adil kepada semua orang, terlepas dari latar belakang mereka (Anwar et al., 2023). 

Ini telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan pemerintahan yang adil dan efisien. Pemikiran Islam juga menekankan pentingnya ibadah dan spiritualitas, yang telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan masyarakat yang beriman dan spiritual.
Pemikiran Islam didasarkan pada seperangkat nilai-nilai fundamental menurut (Dayusman et al., 2023), mencakup:

  • Tauhid:Keesaan Allah SWT. sebagai pencipta dan penguasa alam semesta. Ini adalah prinsip dasar dalam Islam, yang menekankan bahwa Allah adalah satu dan bahwa semua sesuatu diciptakan dan dikendalikan oleh-Nya. Ini telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan masyarakat yang menghormati dan menghargai keesaan Allah.
  • Keadilan: Menegakkan keadilan dan kesetaraan bagi semua manusia. Ini adalah prinsip penting dalam Islam, yang menekankan bahwa semua manusia sama dan harus diperlakukan dengan adil dan merata. Ini telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan masyarakat yang adil dan merata.
  • Kasih sayang: Saling mencintai dan mengasihi sesama manusia. Ini adalah prinsip penting dalam Islam, yang menekankan pentingnya menghargai dan menghormati orang lain dan menunjukkan kasih sayang dan belas kasihan kepada mereka. Ini telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan masyarakat yang penuh kasih sayang dan belas kasihan.
  • Persatuan: Menjalin persatuan dan persahabatan antar umat manusia. Ini adalah prinsip penting dalam Islam, yang menekankan pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan orang lain dan bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Ini telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan masyarakat yang bersatu dan bekerja sama.
  • Tanggung jawab: Bertanggung jawab atas diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Ini adalah prinsip penting dalam Islam, yang menekankan pentingnya bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan kita dan bekerja untuk kebaikan masyarakat dan dunia. Ini telah mempengaruhi cara masyarakat dan negara-negara Islam mengorganisir diri dan berinteraksi satu sama lain, dengan fokus pada menciptakan masyarakat yang bertanggung jawab dan bekerja untuk kebaikan bersama.
    Penerapan pemikiran Islam dalam membangun masyarakat dan negara ideal bukanlah tanpa tantangan. Diperlukan komitmen dan kerjasama dari semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat luas. Pemikiran Islam memiliki potensi besar untuk membentuk masyarakat dan negara yang ideal, adil, dan Sejahtera (Ilma & Alfian, 2020). Beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengimplementasikan pemikiran Islam dalam membangun masyarakat dan negara menurut (Lukman, 2020), meliputi:
    • Pendidikan: Meningkatkan pendidikan agama dan moral untuk menanamkan nilai-nilai Islam sejak dini. Ini akan membantu memastikan bahwa generasi muda tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang ajaran Islam dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Ini juga akan membantu memastikan bahwa mereka tumbuh menjadi warga negara yang bertanggung jawab dan berkeadilan.
    • Penegakan hukum: Menegakkan hukum dengan adil dan konsisten. Ini akan membantu memastikan bahwa semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka, diperlakukan dengan adil dan merata di bawah hukum. Ini juga akan membantu memastikan bahwa sistem hukum adil dan efisien, yang akan membantu mempromosikan keadilan dan mengurangi kemiskinan.
    • Pengembangan ekonomi: Mengembangkan ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan. Ini akan membantu memastikan bahwa semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka, memiliki akses ke peluang ekonomi dan dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Ini juga akan membantu memastikan bahwa ekonomi stabil dan berkelanjutan, yang akan membantu mempromosikan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan.
    • Pemberdayaan masyarakat: Memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan hidup. Ini akan membantu memastikan bahwa semua orang, tanpa memandang latar belakang mereka, memiliki akses ke sumber daya dan dukungan yang mereka butuhkan untuk mencapai potensi penuh mereka dan mengambil bagian aktif dalam masyarakat. Ini juga akan membantu memastikan bahwa masyarakat memiliki suara yang kuat dan dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
    • Dialog antarumat beragama: Meningkatkan dialog dan toleransi antarumat beragama. Ini akan membantu memastikan bahwa semua orang, tanpa memandang agama mereka, dapat hidup bersama secara damai dan menghargai perbedaan mereka. Ini juga akan membantu mempromosikan pemahaman dan mengurangi prasangka dan diskriminasi.
      Dengan mengambil langkah-langkah ini, pemikiran Islam dapat diwujudkan menjadi masyarakat dan negara yang ideal, adil, dan sejahtera.
      Referensi
      Anwar, S., Fauzi, M., Yani, A., & Siswoyo, S. (2023). Toleransi Dalam Pandangan Imam Mazhab Dan Ulama Kontemporer Perspektif Hukum Islam. Hutanasyah : Jurnal Hukum Tata Negara, 1(2), 117–134. https://doi.org/10.37092/hutanasyah.v1i2.530
      Dayusman, E. A., Alimudin, & Hidayat, T. (2023). Kemanusiaan Dan Kesejahteraan Sosial Dalam Pemikiran Islam Kontemporer. TAJDID: Jurnal Pemikiran Keislaman Dan Kemanusiaan, 7(1), 118–134. https://doi.org/10.52266/tadjid.v7i1.1759
      Fitria, N. (2023). Kajian Prinsip Dasar Manajemen Pendidikan Islam. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 6(8), 6116–6124. https://doi.org/10.54371/jiip.v6i8.2454
      Ilma, M., & Alfian, R. N. (2020). Konsepsi Masyarakat Madani Dalam Bingkai Pendidikan Islam. MA’ALIM: Jurnal Pendidikan Islam, 1(01), 25–46. https://doi.org/10.21154/maalim.v1i01.2186
      Lukman. (2020). Pengembangan Masyarakat Sebagai Konsep Dakwah. Jurnal Bina Ummat: Membina Dan Membentengi Ummat, 2(02), 21–44. https://doi.org/10.38214/jurnalbinaummatstidnatsir.v2i02.49

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline