Sumber daya manusia yaitu salah satu faktor yang penting dan tidak dapat dilepaskan dari sebuah organisasi, baik institusi maupun perusahaan. SDM juga merupakan penentu perkembangan perusahaan. Pada hakikatnya, SDM berupa manusia yang dipekerjakan dalam sebuah organisasi sebagai penggerak untuk mencapai tujuannya. Dan sebagai kepala pekerja dia harus memberi upah terhadap pekerjanya yang sudah memenuhi tugasnya, tidak dapat dihindari bahwa sebagian orang pekerja untuk mendapatkan upah.
Dalam sebuah Hadis "Dari Abu Hurairah RA dari Nabi SAW bersabda: "Allah berfirman: Ada tiga golongan orang yang aku (Allah) musuhi pada hari qiyamat, seorang yang bersumpah (memberi gaji) atas nama_Ku lalu mengingkarinya, seseorang yang menjual orang merdeka lalu memakan harganya (hasil penjualannya) dan seseorang yang mempekerjakan pekerja kemudian pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya namun tidak dibayar upahnya. (HR. Bukhari)
Maksud dari hadits diatas adalah sesungguhnya Allah akan memusuhi orang-orang yang apabila berjanji atau bersumpah dengan atas nama-Nya dan ia mengingkarinya . Dan Allah juga akan memusuhi orang-orang yang memakan gaji dari pekerjanya. Misalnya seorang karyawan yang bekerja di kantor, kemampuan pola pikirnya harus ia gunakan untuk memecahkan segala persoalan didalam pekerjaannya dan harus dengan dukungan fisik untuk mengatasi rasa lelah ketika ia sedang bekerja.
Dalam pemaparan tersebut dapat diketahui bahwa pengertian SDM adalah seperangkap aktivitas yang sistematis dan terancana yang dirancang oleh organisasi dalam memfasilitasi para pegawainya dengan kecakapan yang dibutuhkan untuk memenuhi tuntutan pekerjaaan, baik pada saat ini maupun masa yang akan dating. Kualitas SDM terletak pada etos kerja manusia itu sendiri.
Sumber daya manusia memegang peranan penting dalam kemajuan ekonomi islam di Indonesia dewasa ini. Dengan pertumbuhan ekonomi islam yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas, menandakan bahwa peran serta sumber daya manusia yang berkecimpung dalam perekonomian islami ini sudah memainkan perannya dengan sangat baik.
Sumber Daya Manusia dalam islam merupakan potensi dan kemampuan yang dapat didayagunakan untuk dapat meraih Ridla Allah SWT, yakni kemenangan atau kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat yang dengan kata lain sosok dan peranan sumber daya manusia dalam perekonomian islam sangatlah jauh berbeda dengan perekonomian konvensional pada umumnya.
Sumber daya Manusia dalam perekonomian islam sudah memiliki aturan yang jelas dan tegas dalam mengelola perekonomian islam yang bertolak dari paradigma, azas dan karakteristik entitas perekonomian islam yang acuannya berupa sumber utama agama islam yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadist, yang tentunya jauh berbeda dengan pengertian sumber daya manusia dalam konsep umum yang hanya bertujuan dalam kenyamanan duniawi dengan mengabaikan faktor akhirat.
Perbedaan yang mendasar antara perekonomian islam dengan perekonomian konvensional dalam hal pengelolaan dan penerapan berakibat pada perbedaan kebutuhan sumber daya manusia yang di butuhkan, Hal ini merupakan konsekuensi logis dari penerapan sistem ekonomi islam. Kriteria-kriteria khusus mutlak di syaratkan agar penerapan ekonomi islam sesuai dengan yang sudah digariskan agar tujuan dari penerapan ekonomi islam dapat tercapai.
Tanggung jawab sebagai pejuang Ekonomi islam yang diemban kita semua sebagai umat muslim harus dimaknai kembali sehingga kita tidak terjebak dalam batasan profesi dan pekerjaan tertentu, hingga nantinya semua umat muslim benar-benar sadar dan turut ambil bagian dalam memperjuangkan kualitas sumber daya manusia ekonomi islam sehingga "vitalitas" sumber daya manusia ekonomi islam di Indonesia mencapai titik ideal, sehingga dalam melaksanakan amanahnya dapat sesuai dengan apa yang telah digariskan tanpa mengurangi makna keterbukaan.
Karena pada dasarnya perkembangan ekonomi islam yang kini mengalami pertumbuhan yang sangat membanggakan pada hakikatnya merupakan gabungan-gabungan atau akumulasi keberhasilan perorangan yang berkecimpung di dalamnya.
Tuntutan dan kewajiban sumber daya manusia ekonomi islam dalam memenuhi nilai dan prinsip syariah dalam seluruh kegiatannya seharusnya di imbangi pula oleh seluruh entitas ekonomi islam yang terkait, tidak hanya lembaga keuangan syariah seperti perbankan syariah dan lembaga keuangan lainnya, namun seluruh pihak yang terkait, yakni dengan cara memperlakukan sumber daya manusianya dengan perlakuan yang adil, jujur dan mendorong setiap sumber daya manusia untuk terus mengembangkan seluruh potensi, kemampuan, pengalaman serta pengetahuan tentang ekonomi islam.