2 Sikap Terhadap Pancasila
Menghapal beberapa kalimat mungkin akan sangat mudah, terlebih lagi jika kalimat tersebut diucapkan berulang-ulang sepanjang hayat. Menghapal merupakan usaha seseorang secara aktif menyerap informasi ke dalam otak dengan tujuan untuk mengingat dalam jangka waktu yang panjang. Kegiatan ini diharapkan agar seseorang sanggup melakukan atau melafalkan sesuatu di luar kepala tanpa bantuan. Sama halnya seperti Pancasila, seberapa lama kah kita perlu mengahapalkan 5 kalimat tersebut? 1 bulan? 3 bulan? 5 tahun atau bahkan 40 tahun?
Memiliki tujuan negara sangat diperlukan sebagai arah bagaimana pemerintah dan masyarakatnya bekerja, termasuk mau dibawa ke mana Indonesia? Sebagai ideologi suatu bangsa, Pancasila tidaklah hanya perlu dihapalkan semata, tetapi bentuk pengamalan adalah kunci menuju bangsa yang berideologis. Dewasa ini banyak yang menghapal Pancasila hanya sebagai syarat kelulusan mata pelajaran atau biar tidak malu ketika ikut upacara bendera. Tak jarang pula yang tanpa memahami esensi dari Pancasila, banyak yang mengaku Pancasilais di negeri ini tapi sedikit dari mereka berpedoman Pancasila dalam tindakannya.
Pancasila dalam Survei Media Sosial
Perkembangan teknologi tak hanya berhenti sampai di sini, setiap tahun pastilah terdapat inovasi terbaru. Era revolusi industri seperti ini banyak hal dapat diakses hanya dengan satu sentuhan, termasuk dengan melihat sejauh mana masyarakat Indonesia dalam ber-Pancasila. Meskipun dunia mengalami perubahan dalam 4.0, Pancasila tetap menjadi landasan yang cocok sebagai tameng menghadai dunia luar. Masih ingat dengan Mamah Lala dan Rafa? Berkat media sosial mereka berdua dapat mengangkat kembali eksistensi dari Pancasila menjadi topik peerbincangan masyarakat.
Headline berita online “Seorang Ketua DPRD sebuah kabupaten di Jawa Timur mengundurkan diri dan minta maaf kepada masyarakatnya karena tidak hapal Pancasila” membuka pernyataan baru bahwasannya tidak hanya mereka yang awam dan tidak terpelajar yang masih kebingungan dengan butir-butir Pancasila, seorang DPRD yang memiliki tittle pun ternyata bisa lupa, hujatan demi hujatan dari berbagai pihak dilayangkan dalam media sosial. Begitu pula reset yang dilakukan SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting) memperlihatkan hasil survei bahwa ternyata kurang dari 50% responden hapal Pancasila secara benar dan urut. Selain itu, melalui akun tiktok @ikoyikoy4 dan @kacungsultan88 yang mempertanyakan sila ke-5 Pancasila kepada siswi SMA dan tukang ojek online menunjukkan bahwa Pancasila masih belum tertanam di ingatan mereka. Lalu sebenarnya Pancasila untuk apa dan siapa?
Pancasila Hari Ini
Berada pada lingkup pendidikan tinggi tidak menjamin menjaga Pancasila, hal tersebut dibuktikan dengan adanya gerakan-gerakan radikalisme di sekitar kehidupan kampus. Penangkapan mahasiswa FISIP UB yang diduga simpatisan ISIS merupakan contoh bukti bahwa mahasiswa dengan keingintahuan tinggi terhadap suatu hal baru menjadi sasaran empuk radikalisme. Propaganda yang dibawa organisasi radikal mampu memberikan efek buaian dengan iming-iming masuk surga. Paham radikal berusaha menggantikan ideologis Pancasila dengan cara kekerasan atau ekstrem, orang-orang berpaham radikal menginginkan perubahan sosial politik.
Sebagai pelajar RUU Sisdiknas
Berdasarkan RUU Sisdiknas pasal 81 dan 84 mengenai wajibnya Pendidikan Pancasila yang termuat di dalamnya Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Anindito mengatakan, pemerintah memperkuat peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa dengan menjadikannya muatan dan mata pelajaran wajib kurikulum pendidikan dasar dan menengah sesuai Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2023. Dengan adanya mata pelajaran wajib Pendidikan Pancasila, Pancasila diharapkan tidak hanya menjadi teori, sesuai tujuannya, Pendidikan Pancasila bertujuan membentuk Good Citizen. Model pendidikan harus bisa new sesuai dengan perkembangan era digital, tidak hanya membuat video menghafalkan pancasila atau berkampanye melalui twibbon, tetapi diharapkan menjadi sikap dalam bermedia sosial terutama menyikapi kabar hoaks dan tidak melakukan cyber bullying.
Institusi pendidikan wajib berwawasan kebangsaan namun hal tersebut tidak bisa berdiri sendiri untuk menegakkan Pancasila, hal tersebut perlu sumbangsih dari banyak khalayak. Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting mengakkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, maka pemerintah perlu adanya penataran mengenai hal tersebut. Pancasila harus tetap tegak kesaktiannya, 5 sila yang terkandung harus tetap menjadi nilai dalam berperilaku warga negara. Dengan menjadi pelajar yang ber-Pancasila maka Indonesia akan tetap memiliki generasi yang menjaga bangsa dari kehancuran serta masuknya paham yang tidak sejalan dengan ajaran nenek moyang dan budaya bangsa .