Lihat ke Halaman Asli

Penjelasan Hewan yang Mati dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

Diperbarui: 2 Desember 2023   17:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

(Fashl) Semua hewan itu najis dengan sebab matinya hewan kecuali manusia, ikan, belalang, hewan yang halal dimakan, yang disembelih, jika sembelihannya dengan disembelih secara syariat.

Kulitnya hewan itu bisa suci dengan cara disamak secara dzohir dan batin kecuali kulit anjing dan babi, hewan yang lahir dari keduanya atau salah satu dari keduanya. 

Jika kulit disamak dan tidak dibasuh setelah menyamaknya maka menjadikan kulit tersebut barang yang najis, dan tidak halal menggunakannya dalam keadaan basah, 

sholat tidak sah dengan menggunakannya kecuali setelah membasuhnya.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline