Lihat ke Halaman Asli

Tata Cara Memandikan Mayyit dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

Diperbarui: 16 Mei 2023   07:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setiap mayyit dari setiap orang muslim itu wajib dimandikan, dikafani, disholati, di kuburkan. Kecuali orang yang mati syahid dalam memerangi orang kafir dan bayi keguguran ketika lahirnya dalam keadaan mati sebelum sempurnanya bulannya bayi, karena sesungguhnya orang mati syahid dan bayi keguguran itu tidak dimandikan dan tidak di sholati.

            Paling sedikitnya memandikan mayyit adalah meratakan jasad mayyit dengan air 1 kali dengan syarat hilangnya kotoran yang mencegah sampainya air pada jasad mayyit dengan basuhan tersebut. Paling sempurnanya memandikan adalah orang yang memandikan untuk mendudukkan mayyit dengan condong pada lehernya, dan disandarkan pada punggungnya, orang yang memandikan melakukan tangannya pada perut mayyit supaya keluar perkara yang di dalamnya dari kotoran, kemudian orang yang memandikan membasuh kedua tempat (qubul dan dubur) dengan kain yang dililitkan pada tangan kiri, kemudian orang yang memandikan membersihkan gigi, lubang hidung mayyit dengan jari telunjuk sebelah kiri, orang yang memandikan melilitkan pada jari telunjuk sebelah kiri pada setiap basuhan dengan kain bersih atau sejenisnya, mewudhui seperti orang hidup, meratakan dengan air sebanyak 3 kali, pada basuhan awal daun bidara atau sejenisnya, di basuhan terakhir ditambahi sedikit kapur dan orang yang memandikan mendahulikan pada setiap 3 basuhan dengan membasuh kepalanya mayyit. Sunnah orang yang memandikan untuk mengeringkan (menghanduki) setelah sempurnanya memandikan mayyit.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline