Lihat ke Halaman Asli

Syarat-syarat Sholat dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

Diperbarui: 9 Mei 2023   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Syarat-syarat sahnya sholat ada empat

  • Bersuci dari dua hadats dan dari najis yang tidak dima'fu dalam jasad, pakaian dan tempat.
  • Menutup aurat dari atas, kanan, kiri arah badan bagi orang yang mampu  menutupinya meskipun dia sholat dalam kegelapan dan sendirian dari manusia. Aurat laki-laki dan budak amat di dalam sholat itu perkara antara pusar dan lutut. Wajib bagi keduanya untuk menutup pusar dan lututnya.
  • Aurat perempuan merdeka di dalam sholat adalah  seluruh badannya kecuali wajah dan kedua telapak tangan.
  • Barangsiapa yang tidak mampu menutupi auratnya di dalam sholat, maka dia sholat dengan telanjang, dan tidak perlu mengulangi sholatnya.
  • Masuknya waktu meskipun dengan prasangka yang kuat di dalam sholat yang mempunyai waktu, seperti sholat fardhu asli, dan sholat yang mengikuti sholat fardhu, dan adanya sebab secara yakin di dalam sholat yang mempunyai sebab, seperti sholat gerhana. Maka sholat yang mempunyai waktu tidak sah sampai masuknya waktu. Dan tidak sholat bagi sholat yang mempunyai sebab sampai ditemukan sebabnya dengan yakin.
  • Menghadap ain (benda) ka'bah dengan yakin pada keadaan dekat dan dengan prasangka ketika dalam keadaan jauh, kecuali dalam sholat sunnah bepergian dan sholat syiddatul khoufi (sangat takut).

Penulis : Rizka Amalia Zahroh




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline