Lihat ke Halaman Asli

Tata Cara Puasa Ketika Permulaan Islam dalam Kitab Risalah Ash-Shiyam

Diperbarui: 12 Juni 2024   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Diantaranya yang menjelaskan dalam bab ini bahwa puasa pada awal disyariatkannya puasa itu tidak ada tata caranya seperti  puasa yang kita ketahui sekarang, maksudnya perkara yang mencegah dari perkara yang membatalkan puasa dimulai dari keluarnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Perkara yang ditetapkan pada awal islam bahwa jika orang yang berpuasa membatalkan puasa pada malam hari maka halal makan, minum, jima' dan selainnya dari perkara yang membatalkan puasa baginya, dengan syarat orang yang puasa tidak tidur pada malam itu, dan jika tidak sholat isya' yang akhir. Jika orang yang berpuasa tidur, kemudian bangun dari tidurnya, atau sholat isya', maka haram perkara yang disebutkan dari perkara-perkara yang membatalkan puasa pada sisa malamnya sampai orang yang berpuasa berbuka pada terbenamnya matahari pada keesokannya.

Kemudian puasa dengan cara yang telah disebutkan diganti dan diperbolehkan bagi orang yang puasa pada malam puasa untuk makan, minum, jima', sampai terbitnya matahari baik orang yang tidur atau orang yang sholat isya' sebelum fajar atau tidak.

Imam Bukhori dan selainnya meriwayatkan dari Bara' ra, beliau berkata : Para sahabat Nabi Muhammad SAW ketika ada seseorang yang berpuasa, kemudian datangnya waktu berbuka dan dia tidur sebelum dia berbuka, maka dia tidak makan pada malam harinya dan tidak pada siang harinya sampai masuk waktu sore, sesungguhnya Qais bin Shirmah Al-Anshori berpuasa, ketika waktu berbuka Qais mendatangi istrinya, kemudian Qais bertanya kepada istrinya : Apakah ada makanan? Istrinya menjawab : tidak. Tetapi saya pergi, kemudian saya mencari karena kamu, Qais ditemukan pada siang harinya itu bekerja, kemudian kedua matanya berat, kemudian Qais mendatangi istrinya, ketika istrinya melihat Qais, istrinya berkata : sungguh celaka bagi engkau ketika setengah siang Qais pingsan.  Kemudian cerita ini disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian turunlah ayat ini : اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلَى نِسَائِكُمْ (Artinya : dihalalkan bagi kalian pada malam puasa untuk menjima’ istri kalian). Kemudian para sahabat gembira dengan ayat ini dengan sangat gembira. Dan turun ayat : وَكُلُوْا وَشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَصُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ (Artinya : Makan dan minumlah sampai benang putih (fajar shodiq) terlihat jelas dari benang hitam).

Penulis : Rizka Amalia Zahroh




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline