Lihat ke Halaman Asli

Perkara yang Sunnah dan Makruh ketika Puasa dalam Kitab Riyadh Al-Badi'ah

Diperbarui: 28 Maret 2023   11:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tebar Hikmah Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Haram mencium, memeluk, dan semisalnya bagi orang yang puasa jika syahwatnya berubah dengan hal tersebut. Disunnahkan bagi orang yang puasa untuk :

  • Menyegerakan berbuka,
  • Mengakhirkan sahur,
  • Mandi dari hadats besar sebelum fajar,
  • Berbuka dengan kurma jika mudah, jika sulit, maka dengan sesuatu yang manis,
  • Memperbanyak doa, khususnya ketika berbuka,
  • Memperbanyak al-qur'an dan shadaqah dalam bulan Ramadhan.

Dimakruhkan bagi orang yang berpuasa untuk :

  • Bekam,
  • Mengunyah menyan arab
  • Mencicipi makanan,
  • Mengeraskan ketika berkumur dan istinsyaq,
  • Mencium dan sejenisnya ketika syahwatnya tidak berubah dengan hal tersebut
  • Menjaga dirinya dari syahwat-syahwat,
  • Menggunjing,
  • Adu domba,
  • Dan setiap perkataan atau perbuatan yang tercela.

Penulis : Rizka Amalia Zahroh




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline