Sepasang manusia yang disahkan dalam sebuah hubungan pernikahan memiliki kebahagiaan dan masalahnya masing-masing. Tidak melulu soal uang, tindakan baik dari pasangan kadang menjadi sumber kebahagiaan dalam sebuah pernikahan. Sayangnya banyak juga partner pasangan dalam pernikahan yang menjadi korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti kasus Lesty- Billar yang belakangan sedang menyita perhatian publik. Kasus tersebut sangat gempar mengingat keduanya sering digaungkan sebagai best couple selebriti.
KDRT umumnya terjadi pada wanita, namun tidak menutup kemungkinan pihak pria juga bisa mengalami KDRT. Padahal sudah ada peraturan UU Nomor 23 Tahun 2004 yang melarang seseorang melakukan tindak pidana KDRT. Selain itu sanksi tegas juga akan diterima oleh pelaku berupa denda dan kurungan penjara. Walau demikian, tetap saja sebagian besar korban enggan melapor dan tetap mempertahankan status pernikahan dengan pasangannya karena berbagai alasan.
Lalu apa sebetulnya yang menyebabkan seseorang tetap mempertahankan pernikahannya dan enggan bercerai walau sudah menjadi korban KDRT? Padahal banyak sekali yang mendukung korban KDRT tersebut untuk melaporkan perbuatan tersangka. Sebagian orang bisa saja dengan mudah melapor, namun sebagian lainnya memiliki beberapa alasan tetap mempertahankan status pernikahannya seperti yang terangkum berikut ini.
1. Malu
Bukan rahasia lagi jika KDRT adalah sebuah aib bagi rumah tangga seseorang. Karena itu banyak korbannya memilih untuk menyimpannya sendiri dan tetap bertahan dalam pernikahannya dibanding harus melaporkannya kepada yang berwajib. Malu karrna sudah melakukan resepsi besar-besaran, malu karena selama ini terlihat seperti relationship goal di media sosial, atau malu karena tidak siap menyandang status janda.
2. Diancam
Ancaman untuk tidak mengadu kerap dilakukan oleh pelaku KDRT agar korban tidak melaporkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Biasanya pelaku mengancam akan membunuh atau menyakiti keluarga korban jika ia mengadu. Untuk korban yang mungkin sudah lebih cerdas secara intelektual, umumnya ancaman seperti itu tidak akan digubris, namun untuk para korban yang masih awam tentunya akan merasa takut dan enggan mengambil risiko dengan melaporkan perbuatan KDRT yang menimpanya.
3. Ketergantungan ekonomi
Inilah sebabnya seseorang harus mandiri secara finansial. Perceraian dikhawatirkan akan memutuskan kebutuhan ekonomi yang biasa diberikan dari pasangan, sehingga korbannya memilih untuk tetap bertahan walau kondisi pernikahannya sudah tidak sehat. Biasanya hal tersebut terjadi pada pasangan pernikahan daru golongan menengah ke bawah. Tidak bekerja dan sudah memiliki anak dikhawatirkan akan sulit secara keuangan jika memutuskan untuk bercerai sehingga korbannya akan terus bertahan demi anak dan ekonomi yang tetap terjamin. Walau tidak semuanya juga tersangka KDRT yang tetap bisa memberikan nafkah secara bertanggung jawab terhadap pasangannya.
4. Sudah punya anak