Kasus pamer harta yang dilakukan oleh pejabat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tengah menjadi sorotan atau perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kekayaan luar biasa dan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo terbongkar karena kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario terhadap David. Mario kerap menggegerkan masyarakat dengan memamerkan kendaraan mewah seperti Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson. Kendaraan mewah yang dipamerkan oleh anaknya ini, diakui bukan miliknya melainkan milik keluarga yang dipinjam. Akibatnya, para masyarakat mencurigai ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo ini. Hal yang sama dengan Eko Darmanto, Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, memamerkan kendaraan mewah seperti mobil antik hingga Pesawat Cesna.
Permasalahan kasus pamer harta para pejabat ini sangat penting untuk tidak dibungkamkan karena menurut saya kasus korupsi di Indonesia masih tergolong tinggi dan kualitas pemerintahan yang ada di Indonesia masih tergolong rendah yang menjadikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menjadi rendah. Hal ini terlihat berdasarkan data dari Indeks Persepsi Korupsi, sejak 2021 posisi korupsi di Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang membuat runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap pejabat-pejabat yang telah melakukan pamer harta tersebut menjadi hal yang diwajarkan. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 56,1 miliar/2021 yang merupakan jumlah tersebut jauh di atas Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai atasan Rafael Alun Trisambodo yang hartanya hanya mencapai Rp 14,4 miliar/2021. Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Eko Darmanto sebesar Rp 15,7 miliar dengan hutang Rp 9 miliar sehingga jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 6,7 miliar/2021. Dalam penyelidikan secara internal oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai, Eko Darmanto mengakui bahwa tidak melaporkan sepenuhnya harta kekayaan yang dimilikinya seperti motor gede sehingga Eko Darmanto dicabut dari jabatannya.
Kasus Rafael Alun Trisambodo serta Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang memiliki kekayaan luar biasa dan tidak wajar dapat menimbulkan berbagai reaksi dan pendapat di masyarakat. Di tengah krisis kepercayaan yang melanda di Indonesia, permasalahan seperti itu bisa meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi terkait khusunya pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Keuangan. Dalam hal ini, wajar bila bahwa akan ada timbulnya kekecewaan masyarakat terhadap pejabat-pejabat yang melakukan kasus tersebut karena pelayanan yang diberikan dianggap tidak baik dan para pejabatnya justru pamer kekayaan yang tidak masuk akal. Ibarat peribahasa "Karena nila setitik, rusak susu sebelanga", hanya karena ulah satu oknum dari pegawai pajak, maka bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Keuangan. Pada umumnya, para pejabat diharapkan oleh masyarakat untuk memiliki integritas dan menjalankan tugasnya dengan tanggung jawab dan kejujuran. Jika muncul dugaan bahwa pejabat Kementrian Keuangan (Kemenkeu) memamerkan harta dengan cara yang tidak wajar atau tidak konsisten dengan penghasilannya yang sah, masyarakat berhak merasa khawatir dan kecewa. Hal ini bisa mengguncangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan menyebabkan keraguan terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, penting bagi lembaga penegak hukum atau badan pemerintah yang berwenang untuk melakukan investigasi yang adil dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik permasalahan tersebut.
Alasan-alasan yang meyakinkan saya untuk bisa berpendapat seperti itu karena dengan mengungkapkan atau tidak bungkam dengan permasalahan pamer harta atau dengan permasalahan-permasalahan lain yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat, sekiranya pendapat saya dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya melawan korupsi dan memastikan adanya pemantauan yang efektif terhadap para pejabat-pejabat negara. Selain itu, dapat memberikan tekanan bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan atau pembaruan dalam sistem dan praktik dalam pemerintahan sehingga tingkat kepercayaan publik menjadi tinggi untuk mendorong pemerintah membangun institusi yang lebih kuat, transparan, dan responsif terhadap masyarakat.Kemudian, dapat mengingatkan pemerintah bahwa kepercayaan masyarakat adalah menjadi faktor yang utama dan paling penting dalam menjalankan tugas-tugasnya dan masyarakat berhak untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, integritas dari pemerintah., dan juga masyarakat cenderung lebih aktif dalam pemantauan dan pengawasan terhadap pemerintah dalam permasalahan pamer harta yang dilakukan oleh para pejabat.
Rizka Luthfiah, Mahasiswa Semester 2 Pendidikan Kimia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.