Artikel ini ditulis sebagai tugas UAS Mata Kuliah Manajemen Pemasaran Syariah dengan Dosen Pengampu Dr. H. Syaeful Bahri S.Ag, MM.
Salah satu peranan perencanaan pamasaran yaitu mengetahui bagaimana menyajikan tawaran yang lebih baik dipasar sasaran daripada para pesaing. Konsumen dapat membeli dari berbagai sumber dengan kebutuhan, pilihan dan keinginan yang selalu berubah. Sehingga organisasi harus selalu siap menghadapi segala perubahan tersebut dan terus menerus meninjau dan memperbaiki penawarannya. Peranan perencanaan pemasaran pada suatu perusahaan yaitu:
a.Usaha untuk mendorong cara berpikir jauh ke depan.
b.Usaha mengkoordinasikan kegiatan pemasaran secara lebih baik.
c.Usaha mengawasi kegiatan pemasaran yang telah dilakukan yang didasarkan atas standar prestasi kerja yang ditetapkan dalam rencana.
d.Perumusan tentang tujuan yang ingin dicapai dan kebijakan operasional yang dapat dilakukan secara mantap.
e.Usaha untuk menggairahkan partisipasi dan mempertebal rasa tanggung jawab para pelaksana.
Dengan demikian dapat dikatakan, perencanaan pemasaran bertujuan memberikan pendekatan yang sitematik dan teratur bagi usaha:
a.Menyeimbangkan dan menyelaraskan kegiatan pemasaran yang dapat menjamin tercapainya tujuan dan sasaran.
b.Menggunakan cara-cara berusaha di bidang pemasaran secara intensif dan optimal.
c.Menjamin keselarasan dan keserasian antara bagian yang terdapat dalam perusahaan dalam usaha pencapaian tujuan dan sasaran perusahaan.
d.Pengendalian yang cepat, tepat, dan teratur atas catatan, gagasan atau pemikiran dan usaha-usaha atau kegiatan pemasaran dalam perusahaan.
Adanya program perencanaan yang disusun perusahaan secara baik, maka akan mencapai tujuan perusahaan dan akan memberikan banyak keuntungan, antara lain :
a.Membantu pelaku usaha berorientasi ke masa depan.
Pelaku usaha dipaksa untuk melihat keluar dari masalah harian yang normal untuk memproyeksikan apa yang akan mereka hadapi dimasa mendatang.
b.Koordinasi keputusan.
Keputusan hendaknya tidak dibuat sekarang tanpa adanya gagasan tentang bagaimana ia akan mempengaruhi keputusan yang harus dibuat besok . Fungsi perencanaan membantu pelaku usaha dalam mengkoordinasi keputusan.
c.Perencanaan menekankan tujuan organisasional.
Tujuan organisasional merupakan titik awal perencanaan, pelaku usaha secara konstan diingatkan dengan apa yang ingin dicapai organisasi mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H