Sebagai bangsa Indonesia yang memiliki dokrit (ajaran) bahwa kemerdekaan adalah hak setiap bangsa sebab penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Tentunya, sedih melihat Palestina dibombadir Israel.
Apalagi, penyerangan ini bukanlah yang pertama kali. Sebab, dari tahun 1927 sampai saat ini negeri Palestina masih dalam penjajahan Israel.
Namun, jika ditanyakan kepada kita, apakah kita sendiri juga sudah merdeka? Apakah kita sudah berdaulat?
Sebab, sangatlah jelas sampai hari ini bangsa Indonesia yang memiliki sistem tatanan negara yang unik. Karena, lahir dari bangsa dahulu kemudian negara dibentuk dengan landasan dasar pancasila hari ini telah diobrak abrik oleh sistem politik Liberalisme yang dikenal dengan Demokrasi.
Karena, di dalam pancasila kita mengenal yang namanya musyawarah mufakat. Sedangkan, dalam demokrasi yang terpenting perolehan jumlah suara terbanyak.
Padahal, menurut Kepala Gardu Besar Pejuang Tanpa Akhir (PETA) Agus Kodri Harimurti, penerapan sistem demokrasi dengan penetapan jumlah suara terbanyak merupakan tindakan Anarkisme terhadap kehidupan Tatanan Kebangsaan Bangsa Indonesia dan Tatanan Sistem mula NKRI.
Sebab, Agus menjelaskan, di dalam ilmu struktur masyarakat dijelaskan bahwa kekuasaan itu milik kaum aristokrat (orang-orang berilmu) bangsa-bangsa non yahudi, termasuk Bangsa Indonesia dalam hal ini.
"Namun, Zionisme dengan demokrasi, yang menjelaskan bahwa seakan-akan kekuasaan itu milik rakyat dielaborasi melalui proses demokrasi dengan penetapan jumlah suara terbanyak," ujarnya.
Dimana, sistem ini merupakan metoda untuk memunahkan kaum aristokrat (orang-orang berilmu) bangsa-bangsa non yahudi dari kekuasaan.
Akibatnya, kaum-kaum aristokrat Bangsa Indonesia terganti oleh orang-orang Bangsa Indonesia yang ambisius untuk memegang kekuasaan.
"Sehingga, hanya orang-orang Bangsa Indonesia yang ambisius lah yang akan memegang kekuasaan."