Lihat ke Halaman Asli

Rizal Hakim

Mahasiswa

Apakah Penghapusan Kewajiban Skripsi di Tingkat Universitas Menjadi Kebijakan yang Tepat?

Diperbarui: 6 November 2023   01:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

www.vidio.com

Skripsi merupakan salah satu jenis karya tulis ilmiah yang berupa paparan tulisan hasil penelitian. Skripsi membahas suatu masalah faktual dengan menggunakan kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku sesuai pada jurusan yang sedang ditempuh. Dalam penulisan skripsi, peneliti harus memerhatikan bahasa yang baku, efisien, kutipan yang harus ditulis referensinya dan adanya kesimpulan ataupun solusi yang berdasarkan penalaran serta mengikuti hukum logika. 

Sejak abad ke-12, skripsi diadopsi ke perguruan tinggi dari bangsawan yang ingin bergabung ke sebuah asosiasi dan dinamakan sebagai masterpiece. Sejak abad itu, skripsi digunakan sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa strata satu. Seiring berjalannya waktu, skripsi terus mengalami perkembangan, mulai dari kerangka penulisan hingga penilaian dari penguji skripsi kepada seorang mahasiswa berhak lulus atau tidak dari perguruan tinggi. Skripsi selalu menjadi isu yang fenomenal dan kontroversial khususnya pada kalangan mahasiswa.

Mengapa skripsi selalu menjadi fenomenal dan kontroversial?

Skripsi selalu menjadi fenomenal dan kontroversial tidak lepas dari proses mahasiswa dalam mengerjakan dan output dari skripsi itu sendiri. Dalam proses pengerjaannya, banyak mahasiswa yang mengalami stress, kesehatan mental terganggu berujung depresi, bahkan tidak jarang hingga bunuh diri. Hal ini membuat skripsi menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa tingkat akhir. Sedangkan, output dari skripsi tidak selalu berakhir positif, ada pula dampak negatif bagi beberapa mahasiswa. Output positif dari skripsi ialah menunjukkan standar akademik yang tinggi, menjadi sumber pengetahuan baru dalam berbagai disiplin ilmu, mengasah kemampuan penelitian dan munculnya inovasi baru yang sebelumnya tidak ada. Kemudian, terkadang skripsi menjadi dampak negatif bagi sebagian mahasiswa, yaitu skripsi menimbulkan tekanan dan stress akademik bagi mahasiswa karena skripsi membutuhkan waktu, biaya dan tenaga. Selain itu, skripsi sering kali tidak relevan dengan minat dan bakat mahasiswa karena skripsi harus sesuai dengan bidang keilmuan yang dipilih.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim, melalui Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi menghasilkan kebijakan terbaru. Menurut kebijakan ini, mahasiswa program sarjana (S-1) dan diploma empat (D-4) tidak harus menulis skripsi untuk lulus kuliah. Mereka dapat memilih bentuk tugas akhir lainnya, seperti prototipe, proyek, atau karya seni yang dikerjakan secara individu atau berkelompok. Selain itu, lulusan magister (S-2) dan doktor (S-3) juga tidak wajib menerbitkan makalah ilmiah di jurnal terakreditasi atau jurnal internasional.

Kebijakan terbaru ini bertujuan untuk memberikan kebebasan dan fleksibilitas kepada perguruan tinggi dan program studi untuk menentukan standar kelulusan mahasiswa sesuai dengan kompetensi minimal yang ditetapkan oleh Mendikbud Ristek. Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong inovasi dan kreativitas mahasiswa, serta mengurangi beban akademik dan biaya pendidikan. 

Bagaimana respon mahasiswa sebenarnya terhadap kebijakan baru ini?

Berdasarkan hasil survey yang dilakukan penulis pada tanggal 30 Oktober 2023 sampai 05 November 2023 dengan jumlah responden sebanyak 50 orang, diketahui bahwa sebesar 48% responden setuju dengan penghapusan kewajiban skripsi ini. 

Survey mandiri

Beberapa mahasiswa yang setuju dengan kebijakan ini memilih tugas lain sebagai syarat lulus selain skripsi. Tugas-tugas tersebut adalah berupa proyek, prototipe, karya seni, wirausaha dan alternatif terbanyak yang dipilih adalah magang.

Survey mandiri

Lantas, apakah kebijakan baru ini mempengaruhi kualitas pendidikan untuk kedepannya?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline