Jombang - Korupsi, mendengar kata itu mengingatkan kita tentang kondisi Indonesia saat ini. Korupsi merupakan salah satu tindakan atau perbuatan yang dapat merugikan dan harus segera dilakukan pencegahan dan penindakan secara serius juga tegas di indonesia. Sampai hari ini Indonesia masih banyak terjadi kasus-kasus korupsi yang di ungkap oleh Kepolisian Negara Republik Indoneisa dan juga KPK atau Komisi pemberantasan Korupsi dan juga Indonesia merupakan sebuah negara yang memiliki peringkat tertinggi terhadap kejahatan korupsi di asia bahkan sampai dengan level peringkat dunia.
Jum'at, 18 Desember 2020, salah satu mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) sedang melakukan sosialisasi tentang anti korupsi di desa Ngoro, Kabupaten Jombang untuk memenuhi tugas akhir. Walaupun untuk memenuhi tugas akhir, kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak agar kelak ketika dewasa mereka dapat terhindar dari perilaku korupsi.
Sosialisasinya pun dilakukan dengan sepenuh hati dan menyenangkan. Kegiatan tersebut dilakukan kepada anak-anak sekolah TK dan SD disekitar desa Ngoro. Anak-anak tersebut mendapatkan pertanyaan tentang apa itu korupsi. "Korupsi itu kayak maling kak, mencuri uang orang lain yang bukan miliknya"tutur anak SD ketika ditanayai pengertian korupsi.
Dalam wawancara selanjutnya, seorang anak SMP menjawab tentang cara mudah menghindari tindakan korupsi. "Pertama kita harus mengerti dosa, karena tindakan korupsi itu dosa. Kedua jauhi sikap serakah akan kekayaan sendiri dari hak orang lain. Ketiga perbanyak ibadah karena dengan beribadah kita akan jauh dari perilaku korupsi" ujar siswa SMP tersebut.
Darurat korupsi di Indonesia menandakan bahwa rakyat Indonesia saat ini sudah terpengaruh dengan virus korupsi sehingga pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya tidak hanya menekankan pada penindakan hukum dan pengungkapan pelaku kasus korupsi saja, tindakan pencegahan juga harus mulai dilakakukan dengan cara memberikan pendidikan anti korupsi sejak dini sehingga dengan memberikan pendidikan anti korupsi kepada anak-anak sejak dini anak-anak nantinya akan mengetahui tentang bahaya dan dampak dari perilaku korupsi itu sendiri, sehingga efek dan dampaknya pada saat tumbuh dewasa mereka akan memahami bahwa tindakan korupsi adalah tindakan yang tidak dibenarkan yang dapat membuat kerugian bagi negara dan orang lain serta akan ada akibat hukum yang ditimbulkan apabila sesorang melakukan tindakan korupsi.
Dalam menamkan pendidikan antikorupsi kepada anak sejak usia dini ini seharusnya yang menjadi promotor adalah dimulai dari keluarga (orang tua) pada saat dirumah, kemudian guru pada saat disekolah, kemudian berlanjut aparat penegak hukum seperti POLRI dan KPK serta lembaga dan juga masyarakat yang terjun langsung turun kelapangan seperti dengan cara melakukan sosialisasi dan memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada para pelajar terkait tentang pembelajaran korupsi.
Maka dari itu, saya melakukan kegiatan ini untuk mencegah tindakan korupsi sejak dini pada generasi muda bangsa Indonesia agar kelak Indonesia lebih sehat dalam pemerintahan dan kenegaraannya. Semoga kedepannya, generasi millenial dapat menghindari perilaku korupsi dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik untuk menjadikan bangsa yang besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H