Lihat ke Halaman Asli

Penamaan Tempat Asal dan Indikasi Geografis | IG Jepara

Diperbarui: 26 Juni 2015   07:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

IGJEPARA.COM- Penamaan tempat asal adalah bentuk khusus dari indikasi geografis yang dipergunakan pada suatu produk dengan memperhatikan hal yang sangat eksklusif dan mempersyaratkan kualitas serta reputasi dari produknya. Kualitas pada produk tersebut berkaitan erat dengan lingkungan geografisnya termasuk faktor-faktor alam dan manusiannya. Penamaan menggunakan nama-nama geografis merupakan yang merupakan tempat asal produk tersebut. Perlindungan yang diberikan oleh Penamaan Tempat Asal tidak mencakup nama-nama non geografis atau lambang-lambang dari suatu daerah. Sedangkan indikasi geografis merupakan tanda yang menunjukkan produk dari suatu tempat, wilayah atau daerah tertentu dengan memperhatikan kualitas, reputasi dan karakteristik produk yang dipengaruhi oleh faktor alam dan manusia pada wilayah yang bersangkutan. Perlindungan atas indikasi geografis tidak hanya menyangkut masalah produk tetapi juga tanda-tanda atau simbol-simbol yang menunjukkan asal produk yang bersangkutan. (IGJEPARA.COMMarch 31, 2011)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline