Lihat ke Halaman Asli

Optimalisasi Dana Haji: Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Singgih Januratmoko Hadiri Sosialisasi BPKH di Klaten

Diperbarui: 16 Desember 2024   07:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Singgih Januratmoko saat menghadiri acara Sosialisasi BPKH di Klaten. Foto: Rizal PM

Klaten (15/12) -- Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan dan pengawasan keuangan haji, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar sosialisasi di Hotel Grand Cokro, Klaten, pada 15 Desember 2024. Acara ini dihadiri oleh Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil V Jawa Tengah, bersama Sekretaris Dewan BPKH, Sri Wiyana, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin

Singgih Januratmoko dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komisi VIII DPR RI, berdasarkan Keputusan DPR RI mengenai Penetapan Mitra Kerja, memiliki mitra kerja termasuk Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan lembaga terkait lainnya. "Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji yang ada di BPKH, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya calon jemaah haji, tentang pengelolaan dana haji," ujarnya.

Sri Wiyana, Sekretaris Dewan BPKH, menjelaskan bahwa BPKH dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. "BPKH bertugas mengelola semua kekayaan yang berasal dari jemaah haji dan sumber lain yang sah untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Semua pengelolaan dilakukan dengan prinsip syariah, kehati-hatian, serta transparansi," ujar Sri Wiyana.

Sri Wiyana juga menyampaikan bahwa BPKH telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya berturut-turut, sebagai bukti komitmen dalam pengelolaan dana haji secara akuntabel dan transparan.

Di akhir acara, Anif Solikhin Kepala Kantor Kemenag Klaten, menyampaikan apresiasi terhadap sosialisasi ini. "Ini adalah kali pertama di Klaten diadakan sosialisasi terkait BPKH sejak berdirinya lembaga ini pada 26 Juli 2017. Sosialisasi ini merupakan berkah bagi kita semua, terutama bagi masyarakat Klaten, mengingat Jawa Tengah memiliki antrean haji yang sangat panjang," ujarnya. 

Anif juga mengingatkan bahwa mulai 2018, Kementerian Agama tidak lagi mengelola dana haji, melainkan BPKH yang bertanggung jawab penuh dalam pengelolaannya.

Acara diakhiri dengan penekanan bahwa transparansi dan pengelolaan dana haji yang baik adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan ibadah haji yang lebih berkah dan bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia. (Rizal PM)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline