Lihat ke Halaman Asli

Menolak Lupa Sumpah Pemuda 1928

Diperbarui: 1 November 2015   09:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebuah Pemikiran untuk Pembangunan Pemuda Jawa Timur

Oleh : Yuniar Riza Hakiki[2]

 

Sejak 87 tahun yang lalu tepatnya 28 Oktober 1928 pemuda Indonesia telah menggelorakan ikrar sakralnya sebagai wujud kristalisasi semangat penegasan cita-cita berdirinya Negara Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa inisiasi pemuda sejak peristiwa yang dikenal dengan “Sumpah Pemuda” tersebut tidak dapat diragukan lagi. Bahkan inisiator muda “Indonesia Mengajar” Anies Baswedan yang sekarang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI) Kabinet Kerja menyatakan bahwa Pemuda adalah harapan bangsa,kiprah mereka selalu menentukan,dalam sejarah kita lihat rata-rata anak mudalah yang membangkitkan bangsa.[3] Oleh karenanya penulis optimis bahwa pemuda merupakan tulang punggung bangsa yang mampu menyokong berdiri tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta.

Salah seorang budayawan, sastrawan, bahkan agamawan putra Jombang, Jawa Timur Emha Ainun Nadjib yang sering disapa Cak Nun optimis bahwa “Pemuda adalah ujung tombak perubahan bangsa, peran pemuda dalam kondisi ini yaitu yang pertama langsung memperbaiki keadaan bangsa dan yang kedua adalah belajar mandiri dulu, menjadi generasi mandiri sehingga bisa membangkitkan bangsa ini dari keterpurukan”.[4] Cak Nun yakin bahwa suatu saat nanti (tahun 2015) bangsa Indonesia akan memimpin dunia. Dan ternyata prediksi tersebut terbukti dengan keberadaan pemimpin-pemimpin muda di Indonesia.

Akan tetapi tidak sepenuhnya idealita tersebut terlaksana dengan optimal pada tataran realita. Hal ini salah satu sebabnya ialah minimnya fungsionalisasi pengembangan sumber daya pemuda pada masing-masing daerah khususnya di Provinsi Jawa Timur. Minimnya minat berorganisasi pemuda menjadi permasalahan serius yang dapat berimplikasi pada minimnya wawasan dan keterampilan pemuda untuk berkreasi. Hal ini diperkuat argumentasi Khoirul Anam dari PP IPNU (Ikatan Pelajar Nahdhlatul Ulama), “Peran pemuda sendiri menurut Anam juga sangat penting dalam menyelesaikan bangsa ini, sayangnya pemuda yang saat ini direpresentasikan oleh pelajar dan mahasiswa ternyata sangat sedikit sekali yang berminat untuk berkecimpung di dalam dunia organisasi kepemudaan saat ini. Menurut Anam, keberadaan organisasi-organisasi kepemudaan saat ini memegang peran yang cukup vital dalam mengawal perubahan yang tentunya diharapkan terwujud dari pemerintahan yang baru ini”.

Oleh karena itu, pada kesempatan penulisan karya tulis dalam momentum Peringatan “Sumpah Pemuda” 28 Oktober 2015 penulis ingin menegaskan urgensi Organisasi Kepemudaan Daerah sebagai Wadah Kreasi Pemuda untuk Mewujudkan Pemuda Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa angka pengangguran di Jawa Timur cukup memprihatinkan. Dari data Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim Tahun 2011, 27,30 % dari 37 juta penduduk Jatim, atau 10,10 juta jiwa adalah Pemuda dari rentang usia 16-30 tahun. Dari sekian jumlah pemuda tersebut, 1,7 juta masih menganggur alias belum memiliki penghasilan.[5] Namun, prestasi yang cukup baik pada tahun 2015 ini atas kerjasama antara Plan International Indonesia dan Kadin Jawa Timur angka pengangguran dapat ditekan hingga tersisa ± 600.000 pemuda yang masih menganggur. Akan tetapi tidak cukup berhenti disitu saja, masih banyak kewajiban pemerintah untuk selalu menekan angka pengangguran khususnya pada pemuda.

Apabila menengok prestasi penekanan angka pengangguran Pemuda sejak 2011 – 2015 tersebut sudah tentu tidak hanya dipengaruhi faktor pihak yang merangkul pemuda itu sendiri, namun faktor skill yang dimiliki pemuda juga turut memengaruhi hingga mereka dapat berkesempatan masuk didunia kerja. Pengembangan potensi (skill) tersebut tidak hanya cukup didapatkan pada pendidikan formal yang hanya dapat diakses oleh masyarakat tertentu saja, namun peran adanya Organisasi Kepemudaan inilah yang kemudian dapat menjadi wadah pengembangan potensi dan kreasi bagi seluruh kalangan pemuda.

Organisasi Kepemudaan Daerah adalah basis yang cukup relevan untuk menopang dan menampung keberadaan pemuda didaerah. Karena dengan adanya organisasi kepemudaan daerah tersebut beberapa manfaatnya ialah, dapat menjadi sarana bagi pemuda untuk mengekspresikan jati dirinya pada arah yang positif, sebagai wadah mempererat tali silaturahmi pemuda, selain itu dapat pula menjadi sarana untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki pemuda didaerah, bahkan mampu meningkatkan rasa cinta pemuda terhadap daerah dan negaranya. Karena sejatinya “Jika ingin mencintai Tuhan maka kenalilah dirimu, dan jika ingin mencintai Negara maka kenalilah daerahmu”.[6]

Di Kabupaten Pacitan, Jatim yang merupakan kabupaten paling ujung selatan dan ujung barat Provinsi Jawa Timur dengan julukan Kota 1001 Goa ini telah terbangun suatu wadah bagi pemuda yang dinamakan dengan “Organsisasi Kepemudaan Daerah “PETUPA” yang kepanjangannya ialah “Pemuda Untuk Pacitan”. Penulis yang berada dalam bagian dari organisasi tersebut tentunya merasakan dampak keberadaan organisasi ini. Salah satu diantaranya penulis dapat mengembangkan rasa kepedulian sosial, memperbanyak jaringan dan komunikasi sosial, berdiplomasi dihadapan pejabat publik, dan lain sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline