Lihat ke Halaman Asli

Riyana Afila

hi, im riyana!

Mahasiswa UNDIP Berikan Pemahaman Tentang Penanganan Membuang Masker dengan Benar

Diperbarui: 26 Juli 2021   13:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kabupaten Demak (25/7), Adanya pandemi COVID-19 tidak menjadi halangan bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di kampung masing-masing pada tanggal 30 Juni hingga 12 Agustus 2021 mendatang. Kegiatan KKN tahun ini mengusung tema "Pemberdayaan Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)".

Pandemi COVID-19 yang masih terjadi membuat masyarakat harus lebih ekstra dalam melindungi diri melalui protokol kesehatan yang ketat. Terlebih adanya varian virus Delta yang tingkat penularannya lebih tinggi hingga 40 persen dari virus varian Alpha (Alodokter, 2021). 

Selain itu, virus varian Delta diketahui memiliki kemampuan untuk berkembangbiak lebih cepat dibandingkan varian virus corona biasa. Pemerintah menganjurkan penggunaan masker yang double dengan kombinasi masker medis dan masker kain. 

Penggunaan masker medis yang dianjurkan pemerintah membuat adanya limbah masker semakin banyak dan rentan untuk digunakan kembali, oleh karena itu diperlukan penanganan yang tepat ketika setelah menggunakan masker medis atau masker sekali pakai tersebut. 

Cara tepat membuang masker sesuai dengan panduan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI yaitu lepaskan masker melalui bagian tali belakang telinga; lipat masker kedalam dua bagian agar droplet pada masker tetap di bagian dalam lipatan; semprot dengan disinfektan pada masker yang telah dilipat; rusak masker dengan cara digunting menjadi dua bagian; masukkan masker yang telah dirusak ke dalam kantung plastik lalu buang ke tempat sampah; setelah membuang masker, cuci tangan selama 20 detik menggunakan sabun.

Kegiatan KKN kali ini berkaitan dengan penanganan COVID-19. Program kali ini berkaitan dengan anjuran pemerintah untuk menggunakan masker double mengingat berkembangnya virus yang tingkat penularannya lebih tinggi. Penggunaan masker medis sebagai lapisan pertama membuat adanya timbulan sampah masker medis. 

Adanya timbulan tersebut jika tidak ditangani dengan baik akan menimbulkan permasalahan seperti masker yang dicuci lalu digunakan kembali. Selain menimbulkan adanya penambahan timbulan sampah, masker dapat menjadi media penularan virus. 

Untuk mencegah hal tersebut terjadi, maka terdapat beberapa anjuran yang dikutip dari panduan resmi BPOM RI yaitu merusak masker terlebih dahulu. Namun sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum mengerti bagaimana membuang masker dengan benar. 

Oleh karena itu, pada program ini berusaha untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk membuang masker dengan benar. Program ini dilaksanakan dengan cara menyebar beberapa poster di tempat umum yang ada di wilayah RW 25 Desa Batursari pada hari Minggu (25/7).

Diharapkan dengan adanya program ini mampu membuat masyarakat untuk lebih mengerti dalam hal membuang masker sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan membahayakan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline