Lihat ke Halaman Asli

Komunikasi Internasional di Era Internet

Diperbarui: 26 Desember 2018   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Perkembangan internet yang sangat pesat dari hari ke hari, memberikan dampak yang signifikan di dunia, dimana kita di tuntut untuk lebih menguasi teknologi saat ini atau lebih mengoptimalkan teknologi yang modern. Sehingga menjurus kepada peninggalan teknologi yang terdahulu. Tak heran jika baru- baru ini  dalam keseharian kita  tidak terlepas dari yang namanya internet. Karena internet sendiri di indonesia sudah menjadi teman dalam kehidupan orang di indonesia.

Adanya internet memberikan kemudahan dalam segala bidang, mereka yang benar- benar memanfaatkan internet memeliki peluang pendapatan dan pengetahuan yang lebih di bandingkan dengan meraka yang belum memanfaatkan internet. Jadi internet sangat dibutuhkan dalam zaman ini, apalagi dalam dunia komunikasi. Internet merupakan hal yang tidak lepas dari keseharian kenapa karena internet dengan mudah membantu komunikasi yang  kita lakukan tanpa harus pergi jauh- jauh dan tanpa mengeluarkan uang banyak.

Tak hanya itu internet juga dapat dijadikan sebagai ajang perkenalan dengan siapa saja dimuka bumi ini. Selain itu internet memungkinkan distance learning yakni seseorang bisa tercatat di universitas terkenal di suatu negara tanpa pernah mengunjungi negara dimana universitas itu berdiri. Disitu kemajuan dunia komunikasi menjadi kenyataan.

Memasuki era 1990-an, teknologi internet makin melesat. Diawali dengan penemuan seorang programer di Swiss bernama Tim Berners-Lee yang menciptakan World Wide Web pada 1991. World Wide Web (WWW) membuat semua orang bisa mengakses informasi tersebut dengan lebih mudah. Berners-Lee menjadi sosok penting yang telah membuat internet seperti yang kita kenal saat ini. Kemunculan "www" membuat perkembangan internet seperti tak tak tertahankan lagi. Banyak program di dunia yang kemudian meriset dan mengembangkan apa yang kita kenal saat ini dengan browser.

Kemudian banyak media online yang bermunculan contohnya saja youtube, Website broadcast yang didirikan pada tahun 2005 ini telah menjadi media banyak orang dalam mengekspresikan diri mereka melalui video. Tapi kebanyakan mereka yang mengupload karyanya itu belm memiliki hak cipta jadi bisa saja karya nya di curi orang. 

Cara mengatasinya yaitu dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Konsep dasar tentang HaKI berdasarkan pada pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya. Berdasarkan pengertian ini maka perlu adanya penghargaan atas hasil karya yang telah dihasilkan yaitu perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual tersebut. Tujuannya adalah untuk mendorong dan menumbuhkembangkan semangat terus berkarya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline