Penjara, bangunan tempat mengurung orang yang dihukum. (kbbi.web). Demikian pengertian penjara dalam kamus besar bahasa Indonesia. Bahwa penjara adalah bangunan yang digunakan untuk menahan orang yang mendapatkan hukuman. Penjara menjadi tempat untuk mengancam orang-orang yang melakukan kejahatan.
"Penjara tercipta untuk mereduksi kejahatan dalam masyarakat. Kejahatan menjadi sebab adanya penjara. Akhirnya, setiap orang yang tidak disukai karena berbuat jahat akan dimasukkan ke dalam penjara. Dan, penjara pun menjadi identik dengan kejahatan." (Kurniawan, Mereka yang Menulis dari Balik Penjara, 2016: 3).
Awalnya penjara merupakan tempat untuk menghukum para penjahat. Agar mereka tidak bisa lagi melakukan kejahatan di masyarakat. Karenanya yang masuk penjara adalah mereka yang jahat. Kalau tidak jahat maka tidak akan masuk penjara. Sebab penjara hanya untuk para penjahat. Demikian logika awal tentang adanya penjara.
Tapi, itu hanya logika awal adanya penjara. Bahwa penghuni penjara adalah para penjahat. Tapi sejarah mencatat banyak juga orang baik justru masuk penjara. Kenapa bisa demikian?
Sebab yang mengendalikan orang masuk penjara adalah penguasa. Ketika penguasa tidak lagi suka dengan orang baik sebab dapat merugikan penguasa. Maka orang baik dituduh sebagai orang jahat. Dan hasilnya, masuklah orang baik itu kedalam penjara.
Hal ini banyak terjadi pada orang-orang yang memperjuangkan kebenaran saat kebatilan berkuasa. Saat itu orang-orang yang mengatas namakan wakil rakyat masuk penjara. Sebab memperjuangkan kemerdekaan rakyat. Mereka masuk penjara bukan karena jahat pada rakyat. Tapi karena mereka ingin membela rakyat, namun penguasa tidak suka dengan pembelaan itu. Sebab jika pembelaan itu di turuti, itu artinya isi perut penguasa akan berkurang.
Contohnya, adalah apa yang terjadi pada Bung Karno. Beliau pernah di penjara oleh pihak Belanda. Bukan karena melakukan kejahatan pada rakyat Indonesia. Tapi justru karena ingin memperjuangkan kemerdekaan rakyat Indonesia. Beliau masuk penjara bukan karena berbuat jahat, tapi karena berbuat baik pada rakyat. Namun kebaikan Bung Karno pada rakyat berbarti kejahatan dan kerugian terhadap pihak penjajah. Akhirnya pada 29 Desember 1929,Beliau ditangkap oleh pihak penjajah dan di penjarakan.
Sampai disini, pahamlah kita. Bahwa penjara yang merupakan tempat untuk menghukum orang berbuat jahat dalam masyarakat. Bisa berubah sebagai tempat untuk menghukum orang yang merugikan penguasa. Sebab kebaikan untuk rakyat kala itu dipandang kerugian bagi penguasa. Maka penjara bisa menjadi alat penguasa untuk melancarkan kekuasaan.
Namun, mereka yang dipenjarakan sebab membela kebenaran. Penjara tidak membuat cita-cita dan pikirannya ikut terpenjarakan dan lantas membuat semangat mereka luntur. Justru hal itu membuat mereka semakin semangat dalam memperjuangkan cita-cita dan pikirannya.
Sebagaimana, kata Said Nursi bahwa "Jika saya tetap dijebloskan ke dalam penjara, mungkin itulah justru tempat paling nyaman ketika ada pemerintahan yang lalim, dan kebebasan hanya bualan belaka. Mati tersiksa itu lebih mulia dari hidup sebagai penyiksa." (Habiburrahman, Api Tauhid : Novel Sejarah Pembangun Jiwa, :365).
Bagaimanakan wajah penjarah yang jahat, ketika menerima tamu mulia?