Lihat ke Halaman Asli

Rivaldi Ayanda

Mahasiswa UNJ

Era Baru Sistem Pendidikan Indonesia: Kurikulum Merdeka dalam Lensa Deschooling Society Pasca Covid-19

Diperbarui: 22 Desember 2022   17:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kurikulum Merdeka menyandang harapan tinggi untuk mampu membentuk karakter bangsa Indonesia dan menyelesaikan masalah-masalah dalam dunia pendidikan Indonesia. Sewajarnya, kurikulum lama yang sedang dalam masa peralihan ini menerima sambutan pro dan kontra dari masyarakat. 

Pertanyaan mendasar yang timbul dari benak masyarakat: apakah kurikulum Merdeka mampu membawa perubahan dan solusi bagi sistem pendidikan kita, atau malah turut menimbulkan permasalahan baru yang menambah peliknya dunia pendidikan di Indonesia. 

Dalam perkembangannya Kurikulum Merdeka ini sangatlah premature dan terkesan memaksakan, apalagi didalam arena COVID-19 varian baru yang makin lama makin menghapuskan harapan bagi kalangan yang terjangkit. Media teknologi pembelajaran yang senantiasa menemani hari-hari belajar kita pun kian kali menimbulkan gebrakan baru yang membantu menjalankan tugas dari Kurikulum Merdeka itu sendiri dalam konteks aksesibilitas pendidikan.

Kurikulum Merdeka, atau bisa disebut juga sebagai Kurikulum Prototipe, merupakan kurikulum yang mempunyai konsep dimana para siswa memiliki kebebasan dalam memilih beberapa mata pelajaran yang tersedia. 

Kurikulum merdeka dalam fungsinya sebenarnya memiliki satu tujuan yang sama dengan K13 maupun KTSP, namun Kurikulum Merdeka mempunyai konsep utama yang menawarkan siswa untuk mengambil jalan minat dan bakatnya tanpa ada arahan yang biasanya diberikan oleh guru di K13 ataupun KTSP. 

Kurikulum Merdeka yang dirancang sedemikian rupa untuk memitigasi culture shock disaat setelah selesainya pandemi nanti ini merupakan salah satu hasil dari pemikiran para pemegang kekuasaan di bidang pendidikan yang melihat fleksibilitas pembelajaran jarak jauh yang sampai sekarang masih dilakukan.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan, pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat). Dalam prinsipnya terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan ketika kita ingin mengubah kurikulum. Beberapa diantaranya yaitu prinsip relevansi, fleksibilitas, kontonuitas, praktis/efisiensi, dan efektivitas.

Dikutip dari halaman kurikulum.kemdikbud.go.id, Kurikulum Merdeka dimodelkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, dengan berfokus kepada materi yang krusial bagi tumbuh kembang murid, dalam pengembangan karakter serta kompetensi murid. Karakteristik utama dari kurikulum ini yang mendukung pemulihan pembelajaran adalah:

1. Pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil Pelajar Pancasila.

2. Fokus pada materi esensial sehingga ada waktu cukup untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

3. Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline