Lihat ke Halaman Asli

Matnur Ritonga

Dosen Universitas Darunnajah Jakarta - Mahasiswa Doktoral Universitas Muhammadiyah Jakarta

Guru Harus "Khusu'" Mengajar Bukan Mengejar

Diperbarui: 3 Januari 2024   21:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Apa itu Guru/Pendidik?

Pendidikan tidak terlepas dari pelakunya yaitu pendidik, perbuatannya yaitu mendidik, dan anak didik yang merupakan objek sekaligus subjek dari pendidikan.

Mendidik ialah memelihara dan memberikan latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan keserdasan pikiran. Pendidik utama bagi anak adalah ibu dan bapaknya. Adapun guru berusaha atas nama atau mewakili ibu dan bapak anak didiknya.

Di dalam al-Qur'an, Tuhan mengatakan Jagalah dirimu dan ahli familimu dari ancaman neraka. "Mu" nya pada kalimat "jagalah dirimu" adalah kedua orang tua yaitu Ayah dan Ibu. Namun demikian disebabkan berubahnya jenis pekerjaan, orang tua sering tidak berada di rumah, maka mau tidak mau saat ini pendidikan teoritis banyak dipengaruhi oleh pendidik yang kedua yaitu Guru.

Akan tetapi persoalan yang dikemukakan Ahmad Tafsir diatas tampaknya sedikit banyak dapat diatasi dengan sistem pendidikan di pondok pesantren yang dimana menerapkan pendidikan totalitas dan guru merupakan pengganti orang tua, terutama Wali Kelas. Hal ini dapat dibaca dalam buku KMI/TMI Tugas dan Fungsi Wali kelas poin kesatu hingga poin kelima.

Menurut Hasyim Asy'ari seorang 'Alim atau Guru harus memiliki setidaknya 20 etika, diantaranya ialah; Muraqabah selalu mendekatkan diri kepada Allah swt dalam berbagai situasi dan kondisi, Khauf  takut akan murka dan siksa Allah swt, Sakinah tenang, Wara' berhati-hati dalam setiap perkataan dan perbuatan, Tawadhu' rendah hati dan tidak menyombongkan diri, Khusyu' kepada Allah swt.

Merujuk Standar Nasional Pendidikan, Pendidik adalah tenaga professional yang merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama pendidik pada perguruan tinggi. Adapun kompetensi yang dimiliki Guru adalah empat hal; Pedagogik, Kepribadian, Sosial, dan Profesional.

Imam Zarkasyi pencetus sistem Kulliyatul Mu'allim al-Islamiyyah (KMI) Gontor 1936, setidaknya ada 23 sifat yang harus dimiliki seorang guru, yaitu:

Berakhlak mulia, terbebas dari perbuatan buruk, contoh tauladan dalam perbuatan dan tingkah lakunya.

Memiliki niat yang ikhlas dalam bekerja, keinginan kuat dalam melaksanakan tugas-tugasnya.

Sehat jasmani, rohani, kuat fisiknya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline