MAU TAU PENDAPATAN ASLI KOTA JAMBI ? YUK SIMAK SEKARANG JUGA!
Kota Jambi adalah sebuah kota di pulau Sumatra sekaligus merupakan ibu kota dari Provinsi Jambi, Indonesia. Kota ini merupakan enklave dari kabupaten Muaro Jambi dan dibelah oleh sungai terpanjang di Sumatra yang bernama Batang Hari, kedua kawasan tersebut terhubung oleh Jembatan Aur Duri. Kota Jambi memiliki luas sekitar 205,38 km dengan jumlah penduduk pertengahan tahun 2023 sebanyak 633.650 jiwa.
Menurut data DPRD Provinsi Jambi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2023 sebesar Rp5.501.683.606.784 melalui sidang paripurna yang digelar di DPRD Provinsi Jambi dan berharap dalam pelaksanaannya tidak ada SILPA. APBD Provinsi Jambi tahun 2023 disahkan disetujui bersama antara DPRD dan Pemprov Jambi. Nota kesepakatan ditandatangani seluruh pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Jambi. Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Jambi juga menyetujui APBD Pemprov Jambi tahun 2023.
berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, target pendapatan pada APBD Murni Tahun anggaran 2023 disepakati bertambah sebesar Rp295.027.589.454 yang semula pada awal Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4.614.045.577.840. Dengan demikian, total target pendapatan daerah pada APBD tahun 2023
menjadi sebesar Rp4.909.073.167.294.
Peningkatan target pendapatan daerah tersebut bersumber dari optimalisasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2.259.688.736.896 atau bertambah sebesar Rp243.045.698.754 dari semula target PAD pada awal RAPBD tahun 2023 sebesar
Rp.2.016.643.038.142. Sedangkan pendapatan daerah yang bersumber dari transfer pemerintah pusat disepakati sebesar Rp2.620.878.635.648 atau bertambah sebesar Rp49.483.667.640 dari semula target pendapatan transfer pemerintah pusat pada pagu awal RAPBD tahun 2023 sebesar Rp2.571.394.968.008. Selanjutnya, Pendapatan Daerah Yang Sah disepakati menjadi sebesar Rp 28.505.794.750 atau bertambah sebesar Rp2.498.223.060 dari target semula pada awal RAPBD tahun 2023 sebesar Rp26.007.571.690.
Pengeluaran Provinsi Jambi, yaitu terdiri dari Belanja operasi terdiri dari, Belanja Pegawai sebesar Rp.1.518.356.481.845,00. Belanja Barang dan jasa sebesar Rp.1.456.522.661.985,00. Belanja subsidi sebesar Rp. 3.814.555.000,00. Belanja hibah sebesar Rp. 159.769.150.326,00. Jumlah Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 4.395.026.376,00. Sedangkan Belanja modal terdiri dari Belanja modal tanah sebesar Rp. 7.910.797.350,00. Belanja Modal Peralatan dan mesin sebesar Rp. 260.431.784.990,00. Belanja Modal Gedung dan Bangunan sebesar Rp. 386.879.919.624,00. Belanja Modal Jalan sebesar Rp. 414.122.209.388,00. Belanja Modal Aset sebesar Rp. 1.103.814.750,00. Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 6.113.015.449,00. Belanja bagi hasil sebesar Rp. 899.987.022.121,00. Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp. 175.700.000.000,00.
Pendapatan Provinsi Jambi sudah mencapai target, karena pendapatannya sebesar Rp5.501.683.606.784 sedangkan target disepakati bertambah sebesar Rp295.027.589.454 yang semula pada awal Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp4.614.045.577.840. Jadi total target pendapatan daerah pada APBD tahun 2023 menjadi sebesar Rp4.909.073.167.294.
Kritik dan Saran
Berdasaran pemaparan diatas maka pemerintah perlu melakuka beberapa Upaya, yaitu :
- Bahwa Pemerintah Provinsi Jambi perlu melakukan kajian terhadap potensi sebenarnya sebagai pembanding perhitungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,
- Pemerintah Provinsi Jambi harus mampu mencari sumber-sumber pendapatan daerah untuk meningkatkan daya tarik para investor untuk melakukan penanaman modal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
- Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program prioritas betul-betul tepat sasaran.
- Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan pembangunan daerah yang dibiayai oleh APBD mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan. Terutama Badan Anggaran meminta kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap program dan kegiatan prioritas sebagaimana janji politik kepala daerah terpilih sebagaimana termaktub di dalam RPJMD Periode 2021-2026.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H