Rita Nur Rahayu Jamasi (1405618055)
Universitas Negeri Jakarta- Pendidikan Sosiologi
Saat ini dunia menutup pintu akses terhadap banyak hal, setiap Negara menurangi aktivitas pada masyarakat karena terjadinya penyebaran virus Covid-19. Pandemi menjadikan banyaknya sektor fundamental terdampak oleh pandemi Covid-19. Mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, teknologi, sosial, dan sebagainya. Dampak yang diberikan oleh keadaan pandemi ini ada yang positif dan ada yang negatif. Selain berdampak pada sector perekonomian, sektor pendidikan juga turut terkena dampak yang cukup fatal, kondisi pandemic Covid-19 juga memaksa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk dapat menyusuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pandemi menutup pintu akses pendidikan di sekolah untuk mengurangi penyebaran yang berdampak buruk pada guru dan siswa. Pandemi saat ini memberikan gambaran atas kelangsungan dunia pendidikan di masa depan melalui teknologi. Kegiatan belajar mengajar terpaksa harus dilakuakan dalam jarak jauh. Namun, teknologi tetap tidak dapat menggantikan peran pengajar dengan siswa saat berinteraksi belajar antara pelajaran dan pengajar sebab edukasi bukan hanya sekedar memperoleh pengetauan tetapi juga tentang nilai, kerja sama, serta kompetensi. Guru atau dosen bukan satu-satunya tonggak penentu. Ini tantangan berat bagi guru, dosen, maupun orangtua. Tak sedikit orangtua pun mengeluhkan media pembelajaran jarak jauh melalui daring (internet) ini. Miarso (2004: 78) Terlebih bagi orangtua yang work from home (WFH), harus tetap mendampingi anak-anaknya, khususnya anaknya yang masih usia dini. Ini mengingat belum meratanya diperkenalkan teknologi dalam pemanfaataan media belajar, seperti laptop, gadget, dan lainnya.
Transformasi Kurikulum
Dalam pembelajaran sekolah mempunyai basik kurikulum, kurikulum adalah program pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui menteri pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Menurut Soedijarto, kurikulum merupakan sarangakaian pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakanuntuk diatasi oleh siswa dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah diterapkan oleh suatu lembaga pendidikanyang berwenang. Adapun di Indonesia, dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 19, konstitusi menyatakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan mengatur mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta carayang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaranuntuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pada UU yang sudah di tentukan oleh kebijakan pemerintah dalam hal pembuatan kurikulum untuk basik pembelajaran, tidaklah mudah untuk di terapkan kepada seluruh daerah di Indonesia. seperti, pada tahun 2013 yang di mana kurikulum KTSP 2006 (Kurikulum Tingkat Kesatuan Pendidikan) di rubah menjadi KTSP atau K-13 yaitu Kurikulum 2013, tidak mudah untuk diterapkan kepada seluruh daerah di karenakan kondisi dan perbedaan pemaham di daerah masing-masing. Butuh bertahun-tahun untuk di terapkan kurikulum yang baru kepada seluruh daerah, dan meselaraskan standar kurikulum yang baik dengan sesuai situasi dan kondisi daerah tersebut.
Democracy and Education (1964:153), Dewey mendefiniskan pendidikan sebagai penuntun secara intelegensi terhadap pengembangkang tentang kemungkinan -- kemungkinan yang melekat pada kebiasaan pengalaman. Fokus Dewey tentang kurikulum kepada pengalaman anak dalam kehidupan sehari-hari di kelas maupun di sekolah (McNeil, 2009: 354). Yang menurutnya, kurikulum harus merespons perkembangan sosial dan cultural dunia anak. Gagasannya ini mendapatkan pengakuan internasional karena relevan dengan perkembangan beberapa sekolah progresif yang saat ini bermunculan. Lain halnya dengan Bowles dan Herbert Gintis dalam meninjau keterkaitan kapitalisme dengan sekolah, mereka membuat buku yang berjudul Schooling in Capitalist Amerika Educational Reform and The Contradictionsof Economic Life (1976). Bowles dan Gintis menjelaskan bahwa pendidikan melalui Praktik kurikulum digunakan oleh kaum borjuis untuk mengontrol tenaga kerja. Beberapa perspektif teori kurikulum dan menjadi kan kurikulum dari gagasan dan pengontrol kerja anak untuk orang-orang yang mempunyai uang, pendidikan tidak asing dengan kelompok orang-orang yang kaya. Maka lahirlah perspektif teori yang mengkritik pendidikan di jamannya.
Michael Young (1971) memulai mengkritisi dalam buku knowledge and control. Michael Young yang tergabung dalam Institute of Education membawa cara pandang baru tentang interaksi pengetahuan, kurikulum, dan kekuasaan. Young mengkritik tiga pendekatan kontemporer tentang kurikulum, apa yang disebutnya Neo-tradisional konservatif, rasional teknik, dan postmodern. Ketiga ini sangat lemah dalam penguasaan teori pengetahuan serta cenderung mengabaikan isi kurikulum. Sama dengan halnya pendekatan kontemporer tentang kurikulum yang menurut Michael Young yang sangat lemah. Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewacanakan penerapan kurikulum pada sekitar Maret 2021. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, implementasinya akan dilakukan untuk tahun ajaran baru 2021/2022. Pada akhirnya Kebijakan kurikulum darurat sekolah yang telah di sampaikan kepada masyarakat oleh Kementrian Pendidikan RI, Nadiem Makarim menyampaikan "kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa" Jakarta, Jum'at (7/8/2020).
Sekolah pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran dapat memilih salah satu kurikulum dari tiga opsi yang ditawarkan :
- Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional
- Menggunakan kurikulum darurat; atau
- Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri
Semua jenjang pendidikan pada kondisi khusus dapat memilih dari tiga opsi kurikulum tersebut.
Transformasi kurikulum dari sebelumnya tidak mudah untuk merubah dalam keadaan darurat, kurikulum akan menjadi lemah dan tidak layak untuk di pakai oleh sistem pendidikan di Indonesia yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menyebar luaskan sistem yang baik. Kementerian pendidikan pun memberikan opsi yang dapat membantu untuk para pengajar dan bisa di terima oleh para pelajar daerah di Indonesia, banyaknya pengajar yang merasa kesulitan terhadap opsi yang di berikan oleh pemerintah membuat para pengajar di daerah plosok dalam menjadi semakin khawatir dikarnakan keterbatasan alokasi dan fasilitas untuk belajar dan mengajar.
Daftar Pustaka