Menurut KBBI, "puspa" berarti bunga atau tumbuhan, sementara "satwa" berarti binatang. Keduanya adalah unsur penting dalam kehidupan, dan Indonesia merupakan negara yang kaya akan puspa dan satwa. Oleh karena itu, kita wajib menjaga dan melestarikan keduanya agar tetap lestari. Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dirayakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keberadaan puspa dan satwa, serta mengajak masyarakat meningkatkan rasa cinta, kepedulian, dan komitmen untuk melestarikan alam dan satwa. Perayaan ini juga menjadi ajang bagi pemerintah dan masyarakat untuk mengkampanyekan pentingnya pelestarian lingkungan. Melestarikan puspa dan satwa berarti melestarikan keanekaragaman hayati, yang memiliki peran penting dalam menyediakan kebutuhan dasar manusia serta menjaga keseimbangan ekosistem.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional pertama kali diprakarsai oleh Presiden Soeharto pada tahun 1993 melalui Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional. Sejak saat itu, perayaan ini menjadi agenda tahunan di Indonesia. Keputusan tersebut menetapkan tiga jenis satwa sebagai simbol nasional: Komodo (Varanus komodoensis) sebagai Satwa Nasional, Ikan Siluk Merah (Sclerophages formosus) sebagai Satwa Pesona, dan Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) sebagai Satwa Langka. Selain itu, tiga jenis bunga juga ditetapkan sebagai Bunga Nasional, yaitu Melati (Jasminum sambac) sebagai Puspa Bangsa, Anggrek Bulan (Palaenopsis amabilis) sebagai Puspa Pesona, dan Padma Raksasa (Rafflesia arnoldi) sebagai Puspa Langka.Melalui perayaan ini, Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup, dan instansi terkait didorong untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna meningkatkan kepedulian dan cinta terhadap satwa dan bunga nasional di kalangan masyarakat. Selain itu, perlindungan dan pelestarian ekosistem, habitat, serta populasi puspa dan satwa nasional perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui penelitian dan pengembangan.
Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional menjadi momen penting bagi kita untuk mengingat pentingnya melindungi alam dan satwa liar. Setiap tanggal 5 November, peringatan ini mengajak kita untuk bertindak nyata, seperti melindungi lingkungan agar kekayaan alam ini dapat dinikmati oleh generasi mendatang. Namun, puspa dan satwa Indonesia menghadapi berbagai tantangan. Habitat satwa semakin berkurang karena laju deforestasi untuk perkebunan, pertambangan, dan pembangunan, yang juga memicu bencana alam seperti banjir, kekeringan, dan kebakaran hutan. Permasalahan ini juga menyangkut hak hidup mereka yang seringkali terabaikan karena aktivitas manusia. Satwa yang dilindungi, seperti orangutan, burung enggang, dan trenggiling, mengalami ancaman serius dari perburuan liar, perdagangan, serta pemeliharaan ilegal, sementara penegakan hukum terkait kejahatan satwa masih lemah. Sebagai satu kesatuan makhluk hidup, puspa, satwa, dan hutan sangat penting untuk kehidupan di bumi. Langkah nyata untuk melindungi mereka menjadi prioritas utama. Kepedulian masyarakat untuk menjaga dan melestarikan alam harus diwujudkan melalui tindakan nyata yang konsisten. Selain itu, peran aktif semua pihak, termasuk pemerintah, organisasi lingkungan, dan masyarakat luas, sangat diperlukan agar kesadaran untuk melindungi satwa dan lingkungan dapat terus tumbuh dan berlanjut.Maka, Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional adalah pengingat akan pentingnya tindakan nyata kita dalam mencintai dan melindungi puspa dan satwa. Pelibatan seluruh pihak diperlukan untuk meningkatkan rasa cinta, kepedulian, dan dukungan dalam menjaga lingkungan serta mendorong pelestarian secara berkelanjutan.
Referensi
https://www.unida.ac.id/post/hari-puspa-dan-satwa-nasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H