Kebumen- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen laksanakan sosialisasi pengisian dan penilaian LKE pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Jum'at (11/03). Sosialisasi dilaksanakan oleh Inspektur Wilayah IV, Bapak Marasidin Siregar.
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public.
Marasidin Siregar menjelaskan ada beberapa perubahan kebijakan dalam pembangunan ZI tahun ini diantaranya Mensyaratkan adanya proses penilaian berjenjang sebelum diajukan ke TPI yaitu adanya penilaian berjenjang dari Unit Kantor Wilayah dan Unit Eselon I Pembina, Mencabut Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah diganti dengan Permenpan nomor 90 Tahun 2021, Perubahan syarat pengusulan satker menuju WBK dan WBBM, Perubahan syarat penetapan satker menuju WBK dan WBBM, Bagi instansi pemerintah yang telah banyak satkernya mendapatkan predikat Menuju WBK/WBBM, yaitu lebih dari 30% maka instansi tersebut tidak perlu mengajukan satkernya lagi untuk diajukan mendapatkan menuju WBK/WBBM.
Ahmad Baihaqi, selaku Ketua Pembangunan ZI Rutan Kebumen mengatakan akan berkomitmen untuk melaksanakan Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun ini.
"kami pasti berusaha memenuhi seluruh persyaratan dan berusaha untuk terus melaksanakan pembangunan zona integritas di Rutan Kebumen. Tahun lalu kami hanya sampai pada Tim Penilai Internal dan beberapa belum memenuhi persyaratan, tapi tahun ini kami akan berusaha semaksimal dan sebaik mungkin agar bisa memenuhi segala persyaratan" ujar Baihaqi. (HumaRumen)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H