Kasus korupsi kembali mengisi layar kaca televisi kita di rumah. Kini satu persatu kasus korupsi terungkap. Kasus ini terjadi di Kota Tasikmalaya Jawa Barat. Kini Polda Jawa Barat masih mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah bansos ( bantuan sosial ) yang menyeret nama Abdul Khodir selaku sekda ( sekretaris daerah ) dan sejumlah pejabat pemerintah. Polda Jawa Barat menilai bahwa masih ada dugaan dana hibah bansos lain yang diselewengkan. Namun polisi masih belum bisa memastikan dan harus menyelidikinya secara mendalam lagi. Dana bansos yang dikorupsi mencapai 3,9 miliar. Dana sebanyak itu merupakan dana dari APBD Tasikmalaya. Pemberian dana bansos tersebut untuk 21 yayasan. Setiap yayasan seharusnya mendapat Rp. 100 juta -- Rp.150 juta, namun semuanya hoax, nyatanya yayasan tidak menerima sepenuhnya, yayaan hanya menerima 10%, sisanya yaitu 90% menjadi rebutan tersangka yang haus akan materi dan kini mereka sudah ditahan. Dari dana korupsi yang 90% tersebut, abdul Khodir menerima 50%. Polisi kini sudah menetapkan Sembilan tersangka kasus dugaan kasus korupsi dana bansos, dari kesembila tersangka 6 ASN ( Aparatur Sipil Negara ) dan 3 wiraswasta. Warga berharap agar para penegak hukum menindak lanjuti dugaan korupsi di Kota Tasikmalaya, warga ingin agar kejaksaan bisa menuntaskan kasus ini secara baik dan sesuai fakta yang ada.
Dari kasus diatas kita bisa lihat , para pejabat beragama islam tetapi sudah tidak lagi mengindahkan ajaran islam dalam kehidupan mereka. Islamnya mereka mungkin hanya status. Jika uang untuk pesantren saja di korupsi bagaimana dengan yang lain...?
Sekarang ini, jabatan tinggi, gaji besar, tidak menutup kemungkinan orang untuk tidak korupsi. Buktinya bisa kita lihat, para pejabat-pejabat tinggi yang gajinya banyak, mobil tersusun rapi di bagasi, rumah seperti istana dan hidup yang serba kecukupan saja masih korupsi. Harta tidak bisa memuaskan nafsu manusia, untuk itu kita harus memperteguh keimanan.
Korupsi dalam sudut pandang islam adalah penghianatan, penipuan, kecurangan. Masalah korupsi juga dibahas dalam islam, sebagaimana Rasulullah bersabda :" Barangsiapa yang kami angkat menjadi karyawan untuk mengerjakan sesuatu dan kami beri upah menurut semestinya, maka apa yang ia ambil lebih dari upah yang semestinya, maka itu namanya korupsi." ( HR.Abu Dawud ). Didalam hadis lain Rasulullah juga bersabda :" Dari Abdillah bin Umar berkata bahwa Rasulullah SAW melaknat penyuap dan penerima suap yang terlibat didalamnya." Didalam Al-Quran pun Allah SWT mengharamkan memakan harta dengan cara bathil ( korupsi ) sebagaimana Firman Allah yang artinya " Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang bathil dan janganlah kamu menyuap dengan harta itu kepada hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. ( QS.Al-Baqarah:188)
Allah melarang umatnya untuk merampas hak orang lain karena itu merupakan kezhaliman. Allah telah menjanjikan kepada orang mengambil hak orang lain berupa ancaman yang keras dan azab yang pedih. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam musnadnya, dari Kaab bin Ujrah, Nabi SAW bersabda yang artinya " Sesungguhnya tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari yang haram. Neraka lebih pantas untuknya." Dari dalil-dalil diatas, kita bisa lihat dan merasakan sebegitu pedulinya Allah kepada umatnya hingga umatnya selalu diingatkan, tidak hanya sekali diingatkan tetapi berkali-kali. Tetapi, manusia masih saja melakukan perbuatan yang zhalim seperti korupsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H