Lihat ke Halaman Asli

Rista Yuniar

Mahasiswi

Resume Bahasa Indonesia Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia

Diperbarui: 29 Oktober 2020   08:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bahasa itu apa?

Jadi yang dimaksud bahasa itu adalah sistem atau bunyi yang kita gunakan untuk komunikasi dalam kehidupan sehari-hari. Fungsi bahasa itu ada 2, yaitu sebagai Transaksional dan Interaksional. Bahasa sebagai Transaksional itu maksudnya digunakan sebagai media komunikasi pada saat kita menyampaikan informasi yang sudah jelas faktanya. Sedangkan bahasa sebagai Interaksional adalah sebagai media komunikasi kita dengan orang lain sebagai makhluk sosial.

Adakah yang tahu tentang Kedudukan dan Fungsi Bahasa Indonesia?

Bahasa Indonesia itu sebagai Bahasa Nasional seperti yang sudah dijelaskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 memiliki kedudukan sebagai bahasa pemersatu. Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara seperti yang tertera dalam UUD 1945 bab XV pasal 36 memiliki kedudukan sebagai bahasa resmi.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional itu memiliki beberapa fungsi yaitu lambang kebanggaan nasional, lambang identitas nasional, alat pemersatu suku bangsa, dan alat perhubungan antarbudaya dan daerah di Indonesia.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara memiliki fungsi yaitu bahasa kenegaraan, bahasa pengantar pendidikan, bahasa dalam perencanaan pembangunan, bahasa pengembangan budaya dan IPTEK.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline