Beberapa tahun yang lalu, tepatnya tahun 2009 (sudah lama juga ternyata) Penulis memuat artikel di Kompasiana tentang iklan rokok, judulnya: Kreativitas Pada Iklan Rokok di Televisi.
Penulis menanggapi iklan-iklan rokok yang vulgar dan kurang mendidik. Kali ini Penulis tergerak membuat artikel tentang iklan-iklan air kemasan (air mineral) yang saat ini muncul di televisi secara terus menerus dan diulang-ulang, meskipun tampaknya lebih merupakan "perang iklan" antara dua produk air kemasan dari merek ternama.
Penulis tidak menyoroti aspek persaingan bisnisnya, tapi lebih pada substansi dari iklan-iklan tersebut yang rasanya membingungkan atau bisa dikatakan menyesatkan.
Yang pertama, salah satu merek air kemasan mengiklankan rasa produknya sebagai "ada manis-manisnya" sebagai tagline-nya. Ada hal yang menurut Penulis misleading dalam tagline ini. Air yang dapat diminum adalah air yang memenuhi standar kualitas air minum sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).
Dari banyak parameter yang harus dipenuhi, diantaranya adalah parameter fisik, yaitu tidak berwarna, tidak berbau dan tidak berasa. Jadi kalau ada rasa manisnya, bukan air minum namanya, tapi air sirop.
Memang dalam Permenkes yang baru (No 2 Tahun 2023), parameter ini tidak lagi disebutkan, tapi tidak berarti air minum yang "ada manis-manisnya" itu lebih baik.
Akan timbul keraguan bagi orang yang memiliki potensi diabetes untuk meminumnya, dan bagi yang tidak suka manis, mereka mungkin mengharapkan air soda (sparkling water). Diiklankan pula bahwa air kemasan rasanya segar karena mengandung beberapa mineral.
Setahu Penulis, tidak ada kandungan mineral yang bisa memberi rasa segar pada air. Air terasa segar terkait dengan faktor hidrasi dan suhu. Kalau suhunya dingin, air terasa segar. Kalau air kemasan sudah terkena sinar matahari ya tidak akan terasa segar lagi.
Merek lain mengklaim bahwa airnya diproduksi tanpa proses rekayasa dan terasa dingin tanpa didinginkan. Jelas ini membingungkan. Tidak mungkin air alami dari pegunungan bisa bebas bakteri tanpa dilakukan proses pengolahan terlebih dahulu, paling tidak proses desinfeksi untuk menghilangkan bakteri (itu menurut teori yang Penulis dapatkan sewaktu kuliah dulu). Air tidak akan dingin dengan sendirinya tanpa didinginkan. Sebaliknya air tidak akan panas kalau tidak dipanaskan.
Sesuai standar Kemenkes, air minum harus memiliki suhu udara dengan deviasi +/- 3 derajat Celsius. Dikatakan juga bahwa air yang digunakan tidak diambil dari tempat yang tercemar.