IDENTITAS BUKU :
Judul : Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial
Pengarang : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.
Penerbit : Deeppublish, 2015 (Grub Penerbitan CV Budi Utama)
ISBN : 978-602-280-584-7
Tebal : 264 Halaman
Reviewer : Risqona Dena Azahra (222111055)
Hasil Review Bagian 3 dengan sub BAB : Cerita Korupsi Tiada Habisnya? (hlm 234)
Dalam sub bab ini membahas tentang fenomena-fenomena yang terjadi dalam penanganan kasus- kasus korupsi di negri loh jinawi ini. Para koruptor kelas wahid laksana tikus got yang menyeramkan, sehingga para penegak hukum harus tunduk padanya karena kekuatan uang korupsi maupun pengaruh kekuasaannya yang dilakukan dapat untuk menyuap penegak hukum kita.
Ketaatan pada hukum erat hubungannya dengan kesadaranTanpa kesadaran hukum sukar diharapkan orang akan taat pada hukum. Semakin tinggi tingkat kesadaran hukum seseorang, semakin tinggi pula ketaatannya kepada hukum.
Sebaliknya kesadaran hukum yang rendah akan mengakibatkan kurangnya kepatuhan terhadap hukum. Wakil rayat itu adalah pemimpin-pemimpin terbaik yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat semua orang, oleh karena itu jikalau kita harus pintar-pintar memilih Wakil rakyat karena kepada merekalah suara rakyat disampaikan kepada atasan, tugas Wakil rakyat adalah untuk mensejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Wakil rakyat sangat berperan penting karena adanya Wakil rakyat, masyarakat berharap semua masalah sosial yang terjadi bisa segera diatasi dan diperbaiki. Bagi masyarakat kalangan bawah fasilitas pendidikan, layanan kesehatan gratis tapi sarana yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan tidak dimiliki sehingga selalu pada lingkaran kemiskinan. Kurangnya fasilitas dan kebutuhan sarana yang terbatas menjadi inti dari permasalahan sosial, disini wakil rakyat sangatlah dibutuhgkan untuk menangani kasus tersebut, akan tetapi kurangnya kesadaran wakil rakyat mengakibatkan lingkaran kemiskinan tersebut terus berputar. Banyak anggrana dana yang seharusnya dipergunakan untuk menyelesaikan kasus-kasus sosial tersebut tetapi haknya diambil alih, seperti di korupsi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, korupsi mengancam national security (keamanan Nasional), Bila korupsi di Indonesia dijadikan ordinary crime (kejahatan luar biasa) implikasinya terjadi pemberatan dan cara luar biasa dalam menangani korupsi. Korupsi sangat menggangu kehidupan bangsa karena sangat merugikan negara dikarenakan merebut apa yang bukan haknya, korupsi sendiri adalah permasalahan sosial yang sampai skarang belum bisa tertangani karena kurang tegasnya hukum didalam negara kita mengenai permasalahan korupsi, maka dari itu tidak membuat para koruptor jera akan tindakan mereka, ketimpangan sosial seperti ini hanya bisa ditangani dengan memberatkan hukuman. Belum lagi masalah pelemahan dan pembusukan dari dalam lembaga-lembaga penegakan pemberantas korupsi yang seharusnya diperkuat, tetapi mendapat serangan balik dilemahkan bahkan dibuat tidak berdaya, ada lembaganya tetapi tumpul hasil kerjanya. Kita sebagai generasi muda harus memompa semangat agar kanker demokrasi tidak menjalar kemana-mana.