Pendidikan menjadi pondasi penting bagi kehidupan kita semua. Menurut Kunandar (2007: 11) Dengan pendidikanlah seseorang dibekali dengan berbagai pengetahuan, ketrampilan, keahlian dan tidak kalah pentingnya macam-macam tatanan hidup baik yang berupa norma-norma, aturan-aturan positif, dan sebagainya.
Pada dasarnya fungsi dari Pendidikan diantaranya yaitu untuk mengembangkan kemampuan, membentuk karakter dan kepribadian agar menjadi pribadi siswa yang lebih baik.
Dalam dunia pendidikan masih kita dengar bahwa keberhasilan pendidikan hanya diukur dari tercapainya target akademis siswa saja, akibatnya dalam proses pendidikan yang berlangsung selama ini pendidik lebih menekankan pada pengembangan ranah kognitif siswa dan cenderung mengabaikan ranah afektif dan psikomotorik.
Karena itu siswa hanya berlomba lomba dalam mendapatkan nilai akademis setinggi-tingginya jika ingin dianggap telah berhasil tanpa memikirkan apakah nilai yang telah diperoleh adalah hasil dari kejujuran atau tidak. Sekolah lebih berfungsi sebagai tempat pengajaran dari pada pendidikan, sekolah gagal membentuk peserta didik yang memiliki karakter dan kepribadian baik.
Pendidikan untuk membangun karakter bukan kabar baru untuk Indonesia. Pesan yang sangat jelas mengenai pentingnya membentuk (membangun) karakter sudah disampaikan oleh W.R. Supratman dalam lagu Indonesia Raya, ’…Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk Indonesia Raya’. W.R Supratman menempatkan pembangunan ”jiwa”, sebelum pembangunan badan”, bukan sebaliknya. Pembangunan karakter adalah pembangunan ‘jiwa” bangsa. Ini menggambarkan betapa pentingnya pembangunan karakter sebagai fondasi utama membangun generasi.
Orang yang disebut berkarakter ialah orang yang dapat merespon segala sesuatu secara bermoral, yang dinyatakan dalam bentuk tindakan nyata melalui tingkah laku yang baik. Dengan demikian dapat dipahami bahwa karakter merupakan nilai-nilai yang sudah tertanam dalam diri seseorang yang didapatkan melalui pendidikan dan pengalaman yang menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilakunya.
Dari berita yang akhir-akhir ini sedang viral mengenai kabar Pembullyan di kalangan siswa kembali terdengar, akibat insiden tersebut korban sampai dilarikan ke rumah sakit karena pingsan .
Tidak hanya itu, perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja kini makin menjadi dan brutal. Banyak siswa yang terjerat aksi tawuran antar sekolah yang mengakibatkan 1 pelajar menjadi korban. Hal-hal yang memprihatinkan ini menandakan bahwa institusi pendidikan di Indonesia telah gagal dalam memberikan pendidikan karakter bagi para siswa.
Munculnya kurikulum merdeka yang diusulkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim akan menjadi suatu jawaban untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar dapat membentuk sebuah karakter bangsa yang berbudi luhur dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Dalam Kurikulum Merdeka, siswa tidak hanya dibentuk menjadi cerdas.
Namun juga berkarakter sesuai dengan nilai yang tertuang dalam Profil Pelajar Pancasila. Profil Pelajar Pancasila mencakup beberapa hal. Di antaranya: Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak Mulia, Berkebinekaan Global, Gotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif.
Cara mengimplementasikan Pendidikan karakter pada kurikulum merdeka sederhananya yaitu mengajarkan dan menanamkan budi pekerti pada siswa membutuhkan proses agar mereka memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual sebagai bekal mereka tumbuh dewasa menghadapi tantangan dunia luar.