Premanisme merupakan fenomena sosial yang sering terjadi di berbagai daerah, termasuk di Karawang, sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat. Premanisme mengacu pada perilaku individu atau kelompok yang menggunakan kekerasan atau ancaman untuk memperoleh keuntungan, seperti pemerasan, intimidasi, atau penguasaan wilayah tertentu secara ilegal. Keberadaan preman sering kali menimbulkan rasa tidak aman di masyarakat dan dapat merusak tatanan sosial.
Di Karawang, masalah premanisme juga cukup mencolok, terutama di kawasan yang padat penduduk dan kawasan industri. Para preman ini biasanya terlibat dalam pemungutan uang keamanan dari para pedagang, pekerja, atau pemilik usaha. Hal ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga dapat merugikan perekonomian lokal.
I. Masalah Premanisme di Karawang
Berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari laporan kepolisian hasil observasi masyarakat setempat, masalah premanisme di Karawang cukup tinggi, terutama di beberapa daerah industri dan pasar tradisional. Premanisme tidak hanya terkait dengan kekerasan fisik, tetapi juga dengan masalah sosial lainnya, seperti kemiskinan, ketidakstabilan pekerjaan, dan kurangnya pendidikan.
Data dari Kepolisian Resor Karawang menunjukkan bahwa kasus kekerasan dan pemerasan yang melibatkan preman sering terjadi di tempat-tempat umum dan kawasan industri. Hal ini menyebabkan banyak pekerja dan pedagang merasa tertekan dan takut untuk menjalankan usaha mereka. Selain itu, premanisme juga berkaitan dengan kelompok-kelompok informal yang tidak terorganisir dengan baik, yang membuat pengendalian dan penanggulangan menjadi lebih sulit.
II. Dampak Premanisme di Karawang
Premanisme di Karawang memiliki dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang cukup besar, antara lain:
1. Gangguan Keamanan dan Ketertiban
Kehadiran preman menurunkan rasa aman masyarakat, khususnya di daerah yang sering terlibat dalam praktik pemerasan atau kekerasan fisik.
2. Kerugian Ekonomi