Islam merupakan رحمة للعا لمين yang memberikan ketentraman dan kebahagiaan dunia akhirat. Islam mempunyai pegangan atau pedoman untuk seluruh umat dalam menjalani kehidupan, pedoman tersebut adalah Al Qur’an. Namun selain Al Qur’an, Islam juga memiliki satu pedoman yang menjadi pasangan dari Al Qur’an yaitu As Sunnah. Dalam menjalani kehidupan seorang umat harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Aktivitas kehidupan ini dibagi menjadi 2 macam, yaitu ibadah dan muamalah. Ibadah adalah hubungan manusia dengan Tuhannya ( حبل من الله), sedangkan muamalah adalah hubungan manusia dengan sesamanya ( حبل من النا س).
Islam merupakan sebuah agama yang sempurna, sebab dalam Islam semua aktivitas kehidupan telah diatur. Salah satu aktivitas tersebut adalah bermuamalah. Dalam melakukan kegiatan muamalah, peran uang sangat penting demi keberlangsungan proses muamalah. Islam pun telah mengatur bagaimana cara mengelola uang itu agar menjadi manfaat didunia dan manfaat di akhirat. Pengelolaan keuangan secara Islam atau syariah ini telah dikemas dalam sebuah lembaga keuangan yaitu Perbankan Syariah. Perbankan Syariah adalah sebuah lembaga keuangan yang berbasis syariah yang berpedoman dengan Al Qur’an dan As Sunnah.
Sering banyak pertanyaan yang muncul tentang perbankan syariah di kalangan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim. Pertanyaan-pertanyaan yang paling sering muncul dari masyarakat, yaitu:
Bagaimana mekanisme dalam perbankan syariah?
Pertanyaan ini timbul karena banyak yang menganggap bahwa mekanisme antara perbankan syariah dan perbankan konvensional tidak ada yang membedakan, kecuali istilahnya saja,
Apa istimewanya perbankan syariah?
Sebuah alasan yang dicari masyarakat, kenapa mereka harus memilih perbankan syariah sebagai lembaga yang mengelola keuangan kami.
Mari, kupas satu persatu pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Pertama, bagaimana mekanisme dalam perbankan syariah?. Mekanisme atau proses dalam lembaga keuangan syariah ini tentu saja berdasarkan syariat-syariat Islam. Dilihat dari segi tujuan dari perbankan syariah adalah falah oriented. Falah oriented adalah kebahagiaan yang ingin dicapai dunia dan akhirat. Untuk mencapai bahagia dunia akhirat, maka dalam prosesnya pun harus sesuai dengan syariat. Dalam perbankan syariah prinsip yang digunakan adalah Bagi Hasil, dalam bagi hasil ini pihak bank dan nasabah ini sebagai mitra kerja yang sama-sama menanggung apabila usaha yang dikerjakan mengalami untung ataupun bahkan mengalami kerugian. Perbankan syariah ini memiliki akad-akad yang mengatur setiap produk apa yang ingin diambil nasabah. Akad-akad tersebut memiliki ketentuan-ketentuan yang berbeda dalam setiap produknya. Pihak bank harus menjelaskan kepada nasabah tentang sistem kerja akad-akad tersebut. Jadi intinya, mekanisme perbankan syariah ini mirip dengan perbankan konvensional akan tetapi langkah yang digunakan perbankan syariah ini jelas dan setiap langkahnya terarah sehingga nasabah tahu alur dari usaha yang sedang dijalankan. Dan jika mengalami kerugian tidak dibebankan kepada nasabah saja, akan tetapi ditanggung pihak bank dan nasabah sesuai dengan kesepakatan diawal.
Kedua, Apa istimewanya perbankan syariah?. Jika membahas tentang perbankan syariah. Mari putar otak kita ditahun 1997-1998. Apa yang terjadi pada tahun 1997-1998, semua orang tahu pada tahun tersebut terjadi krisis moneter besar-besaran di Indonesia. Pada saat itu rupiah melemah yang mengakibatkan inflasi dan kehancuran perekonomian Indonesia. Dan pada saat itulah semua perbankan di Indonesia gulung tikar, akan tetapi hanya perbankan syariah yang masih bertahan untuk beraktivitas layaknya lembaga keuangan. Sebab perbankan syariah ini tidak menggunakan prinsip bunga, meskipun BI rate mengalami kenaikan, maka itu tidak berpengaruh pada perbankan syariah. Selain itu, perbankan syariah adalah sebuah lembaga keuangan yang benar-benar bisa mengangkat taraf hidup manusia. Perbankan syariah ini memang berpedoman kepada Al Qur’an, buktinya adalah dalam QS. Al-Baqarah ayat 280:
وَإِن كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ, وَأَن تَصَدَّ قُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ