Indonesia merupakan negara yang jumlah penduduknya banyak dapat dilihat dari hasil sensus tiap tahunya maka dengan jumlah penduduk yang sangat banyak perlunya lapangan kerja yang sangat banyak. Tetapi indonesia belum bisa memberikan lapangan pekerjaan bagi penduduknya maka dari itu banyak tenaga kerja indonesia bekerja ke negara-negara tetangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tenaga Kerja Indonesia(TKI) adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. TKI yang bekerja di luar negeri dapat dikelompokan menjadi TKI legal dan TKI ilegal, TKI legal adalah tenaga kerja Indonesia yang hendak mencari pekerjaan di luar negeri dengan mengikuti prosedur dan aturan serta mekanisme secara hukum yang harus ditempuh untuk mendapatkan izin bekerja di luar negeri, para pekerja juga disertai dengan surat-surat resmi yang menyatakan izin bekerja di luar negeri. TKI legal akan mendapatkan perlindungan hukum, baik itu dari pemerintah Indonesia maupun dari pemerintah negara penerima. Oleh karena itu para TKI ini juga harus melengkapi persyaratan legal yang diajukan oleh pihak imigrasi negara penerima.
Banyak penduduk indonesia memilih menjadi TKI karena beberapa faktor.Faktor yang mendorong warga Indonesia bekerja di luar negeri adalah faktor ekonomi. Hal ini dikarenakan tidak adanya akses untuk mendapatkan peluang-peluang kerja. Terdapat dua faktor penghambat dalam mendapatkan akses. Pertama, faktor yang berasal dalam diri seseorang. Rendahnya kualitas sumber daya manusia karena tingkat pendidikan (keterampilan) atau kesehatan rendah atau ada hambatan budaya (budaya kemiskinan). Faktor kedua berasal dari luar kemampuan seseorang. Hal ini terjadi karena birokrasi atau ada peraturan-peraturan resmi (kebijakan) sehingga dapat membatasi atau memperkecil akses seseorang untuk memanfaatkan kesempatan dan peluang yang tersedia,dan juga karena terpaksa dan banyak nya upah yang mengiurkan.Kemiskinan, tuntutan ekonomi yang mendesak, dan berkurangnya peluang serta penghasilan di bidang pertanian atau industri-industri kecil yang tidak memberikan suatu hasil yang tepat dan rutin, dan adanya kesempatan untuk bekerja di bidang industri telah memberikan daya tarik yang kuat bagi tenaga kerja.Fenomena ini tentu menimbulkan masalah dan juga keuntungan bagi pemerintah Indonesia,dengan adanya tenaga kerja yang bekerja di luar negeri tentu dapat menghasilkan devisa bagi negara yang cukup tinggi. Namun permasalahan yang terjadi banyaknya kekerasan yang menimpa tenaga kerja Indonesia di luar negeri karena kesewenanganya seorang majikan yang tidak sesuai dengan perjanjian yang sudah dilakukan sebelum kontrak kerja.
Disini saya mengambil tema tentang tenaga kerja Indonesia karena banyaknya tenaga kerja Indonesia yang di kirim ke luar negeri,padahal Indonesia merupakan negara kepulauan yang bisa membuat lapangan pekerjaan karena luasnya wilayahnya dan banyaknya sumber daya alam yang sangat melimpah. Dari berbagai provinsi pengirim tki terbanyak ialah Jawa Barat berada di urutan petama dan yang kedua adalah Jawa Tenggah yang ketiga ialah Nusa Tenggara Barat dan yang ke empat adalah Jawa Timur. Negara tujuan yang paling banyak diminati adalah Hongkong yaitu sekitar diangka 44,85 persen,Taiwan sekitar 32,59 persen dan Arab Saudi sekitar 10,13 persen.Pada Provinsi Jawa Timur Kabupaten Malang berada diposisi ketiga terbanyak pengirim tki setelah Ponorogo dan Banyuwangi pada tahun 2017 sampai dengan Februari. Jumlah tki Indonesia itu yang membuat saya menjadi penasaran tentang apa yang membuat masyarakat atau penduduk lebih memilih menjadi tki dari pada bekerja di negaranya sendiri dan juga tak banyak teman saya yang masih usia remaja menjadi buruh migran karena dorongan orang tuanya.
Faktor yang menjadikan Indonesia menjadi pengirim tki terbanyak karena kemiskinan dan pengganguran.Bagi sebagian penduduk Indonesia yang rata-rata memiliki kondisi sosial-ekonomi yang tidak terlalu baik, keputusan untuk menjadi TKI di luar negeri tidak hanya sekedar alternatif melainkan sudah menjadi pilihan dengan segala pertimbangan yang matang. Para TKI tersebut yakin bahwa menjadi TKI dapat memperbaiki kondisi ekonomi, karena mereka memiliki harapan bahwa mereka akan mampu membawa hasil jerih payahnya tidak hanya untuk dirinya sendiri namun juga untuk seluruh keluarganya di kampung halaman. Meskipun mereka menyadari bahwa keputusan bekerja di luar negeri berarti harus meninggalkan kampung halamannya dan berada jauh dari keluarga. Namun juga tidak menutup kemungkinan masih adanya TKI yang gagal dalam meningkatkan ekonomi keluarga sehingga pulang ke daerah asal hanya mengirimkan atau membawa sedikit dari pendapatan yang diperoleh di luar negeri. Banyaknya tki ini dapat mengkibatkan tingkat perceraian yang meningkat dan belum tentu keluarga yang ditinggalkan hidup sejahtera.
Masyarakat indonesia salah dalam berpikir tentang jika menjadi TKI akan memperbaiki ekonomi. Banyak dampak negatif yang terjadi akibat banyaknya penduduk yang memilih menjadi TKI banyak nya penceraian terjadi akibat dari ini,banyaknya keluarga yang ditinggalkan menjadi lebih miskin dari pada sebelumnya. Pendidikan juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan banyak penduduk Indonesia menjadi TKI. Banyak lulusan SMP dan SMA menjadi seorang TKI karena rendahnya tingkat pendidikan ini seseorang salah dalam berpikir dan tidak matang untuk berpikir menjadi TKI. Mereka menjadi TKI hanya untuk mencari kepuasan sesaat mereka berpikir bahwa bekerja ke luar negeri akan membuat ekonomi keluarga akan bertambah tetapi pada kenyataanya tidak semua masyarakat yang menjadi TKI bisa menambah ekonomi keluarga menambah.
Tingkat penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi masyarakat Indonesia yang begitu rendah menjadi faktor utama banyak orang yang sulit mencari pekerjaan. Masyarakat Indonesia memang banyak yang bersekolah namun banyak dari mereka yang hanya mencari ijazah ataupun mencari nilai saja. Padahal hakikat bersekolah yang sebenarnya adalah menuntun ilmu. Akibatnya negara ini tidak bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri. Kita sebagai masyarakat mempercayakan pengelolaanya kepada orang asing yang secara tidak langsung telah menjadi penjajah bangsa kita sendiri di bidang ekonomi. Jika kita dapat mengelola sumber daya alam kita secara mandiri, tentunya kita tidak membutuhkan para pekerja dari warga negara lain. Biarkan anak-anak bangsa Indonesia yang mengelola sumber daya alam dengan baik dan menjadi pekerjanya. Jika hal ini terjadi maka tidak ada lagi pengganguran yang berakibat banyaknya TKI.
Tingkat kemandirian dan kreativitas masyarakat Indonesia masih rendah juga menjadi pemicu banyaknya masyarakat memilih menjadi TKI. Padahal jika kita bisa melakukan usaha secara mandiri, kita bisa juga bisa membuka lapangan kerja kepada orang lain supaya masyarakat tidak menjadi TKI. Jika masyarakat berpikir demikian maka kita tidak lagi terlalu bergantung pada pemerintah. Pendidikan menjadi peran penting menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas selain itu pemerintah memang perlu menyediaakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya.
Banyak nya kasus tentang kekerasan TKI juga perlu di perhatikan oleh pemerintah, pemerintah perlu menertibkan para agen TKI ilegal unutk mennghindari permasalah sejak proses awal. Kita semua perlu menyadari bahwa permasalahan TKI berwawal dari dalam negeri,meskipun akar masalah diluar negeri juga tidak bisa diabaikan. Rendahnya kesempatan kerja dan tingginya pertumbuhan penduduk sebagai akibat mengendurnya berbagai kebijakan kependudukan berdampak pada meningkatnya aliran pekerjaan dengan pendidikan rendah ke luar negeri. Sehingga peran serta solusi dari pemerintah sangat diperlukan dalam menangani masalah ketenagakerjaan TKI hal tersebut agar masalah TKI bisa teratasi dan para TKI bisa sejahtera.
Selain itu, perlu koordinasi yang lebih baik antara Perlindungan TKI dan Kemenakertrans. Pemerintah haru lebih fokus untuk mengungkapkan solusi dan bukan sekedar mengungkapkan masalah. Semua pihak harus segera duduk bersama instrumen kebijakan untuk mengatasi masalah TKI tidak harus terkait langsung dengan urusan TKI itu sendiri. Karena pada dasarnya,Indonesia saat ini menumbuhkan komitmen kebijakan kependudukan yang kuat dan secara tidak langsung akan mengatasi masalah TKI pada jangka panjang.
Pemerintah juga harus membekali para TKI dengan bahasa dan kebudayaan negara yang akan di tuju oleh TKI agar saat bekerja bisa menyesusaikan dengan bahasa dan kebudayaan disana. Pemerintah harus membekali para TKI dengan pelatihan-pelatihan. Dengan adanya pengetahuan tambahan mengenai bahasa asing ini para pekerja yang menjadi TKI akan naik kualitas dimata pemilik perusahaan sehingga permintaan terhadap kebutuhan pekerjaan meninggkat. Dalam hal ini yang diuntungkan bukan hanya penduduk tetapi juga pemerintah bisa memperoleh keuntungan lain melalui devisa dan mendapatkan kepercayaan dari negara peminta tenaga kerja. Karena itulah pemberiaan pengetahuan bahasa asing terutama bahasa Jepang sangat diperlukan bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi TKI.
Kebijakan pemerintah Indonesia untuk menanggulangi TKI melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman,dan Cipta Karya akan memfasilitasi Tenaga Kerja Indonesia untuk memiliki rumah. Program ini akan diselaraskan dengan program seribu rumah yang digagas pemerintah pusat. Pendirian Pos Pelayanan Penenpatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia P4TKI oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI ini merupakan upaya untuk meningkatkan pelayanan da perlindungan terhadap para TKI di Indonesia juga melakukan penyuluhan atau pembekalan bagi para penduduk yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia dengan menambahkan wawasan dan skills bagi para individu. Melaksanakan kebijakan penempatan TKI di luar negeri sebagai bagian dari program pembangunan nasional, setara bertahap akan ditingkatkan kualitasnya. Upaya tersebut merupakan bagian yang sangat melekat dari konstitusi itu sendiri. Oleh sebab itu cara pandang terhadap program penempatan TKI di luar negeri harus diikuti faktor penyebab kondisi Negara yang belum cukup menyiapkan lapangan pekerjaan.