Lihat ke Halaman Asli

Sukseskan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lapas Kotabaru Berikan Bebas Bersyarat Bagi 15 Orang Warga Binaan

Diperbarui: 2 Desember 2024   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

integrasilapaskotabaru

Kotabaru, infoPAS -- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pada hari Senin, (2/12/24), sebanyak 15 orang warga binaan mendapatkan hak integrasi, meliputi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Dari total penerima, 13 orang diberikan hak Pembebasan Bersyarat, sedangkan 2 lainnya mendapatkan hak Cuti Bersyarat. Program ini diberikan setelah para warga binaan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai regulasi yang berlaku, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyatakan bahwa program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan pembinaan bagi warga binaan serta implementasi dari arahan Menteri Hukum dan HAM untuk mempercepat reformasi di bidang pemasyarakatan.

"Kami memastikan bahwa setiap warga binaan yang memperoleh hak integrasi telah menjalani proses pembinaan dengan baik dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Ini adalah bagian dari upaya kami mendukung program percepatan pemasyarakatan sekaligus memberikan kesempatan bagi mereka untuk berkontribusi kembali ke masyarakat," ujar Doni Handriansyah.

Program integrasi seperti Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat bertujuan memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk beradaptasi kembali di tengah masyarakat. Melalui pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas), mereka diharapkan dapat menjalani proses reintegrasi secara bertahap dan terarah.

Lapas Kotabaru berharap bahwa langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan, tetapi juga berkontribusi menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan manusiawi. "Pemasyarakatan adalah tempat pembinaan, bukan sekadar hukuman. Kami percaya dengan pembinaan yang tepat, warga binaan dapat kembali menjadi individu yang produktif dan bertanggung jawab," tambah Doni Handriansyah.

Dengan pelaksanaan program ini, Lapas Kotabaru menunjukkan perannya sebagai lembaga yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga mendukung transformasi positif warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline