Lihat ke Halaman Asli

Fasilitasi Hak Warga Binaan, Lapas Kotabaru Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan SLB Negeri Kotabaru

Diperbarui: 20 November 2024   15:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PKSSLBKOTABARU(SumberFoto:LapasKotabaru)

Kotabaru, infoPAS -- Lapas Kelas IIA Kotabaru terus berkomitmen meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan, khususnya kelompok rentan dan penyandang disabilitas. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Lapas Kotabaru menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kotabaru pada Senin, (18/11/24).

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, dan Kepala SLB Negeri Kotabaru, Abdul Samad. Kerja sama ini mengusung judul "Pelayanan bagi Kelompok Rentan dan Disabilitas pada Lapas Kelas IIA Kotabaru". 

Dalam sambutannya, Doni Handriansyah menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan hak yang setara kepada seluruh warga binaan, khususnya yang termasuk dalam kelompok rentan. "Kami ingin memastikan bahwa Lapas Kotabaru tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga ruang inklusi yang ramah bagi semua," tegasnya. 

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup dua aspek utama. Pertama, penyediaan layanan khusus bagi kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, serta anak-anak. Kedua, pelatihan bahasa isyarat kepada petugas Lapas Kotabaru untuk memperkuat komunikasi dengan warga binaan tunarungu. 

Abdul Samad, Kepala SLB Negeri Kotabaru, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan misi kami untuk mendukung pendidikan dan pemberdayaan bagi penyandang disabilitas. 

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan menciptakan lingkungan pembinaan yang inklusif di Lapas Kelas IIA Kotabaru. Dengan adanya pelatihan bahasa isyarat, petugas diharapkan lebih siap dalam menangani kebutuhan komunikasi warga binaan tunarungu, sehingga mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan lebih baik. 

Melalui kolaborasi ini, Lapas Kotabaru menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak-hak kelompok rentan, sejalan dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline