Lihat ke Halaman Asli

Lapas Kelas IIA Kotabaru Lakukan Penggeledahan Badan Tanpa Diskriminasi untuk Cegah Penyusupan Barang Terlarang

Diperbarui: 7 Oktober 2024   13:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

penggeledahanlpkb

Kotabaru,infoPas - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru menerapkan penggeledahan badan bagi seluruh orang yang memasuki area Lapas, termasuk Kepala Lapas sendiri. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dalam rangka pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas, sekaligus memastikan keamanan di dalamnya, Senin (07/10).

Penggeledahan ini dilakukan oleh petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) kepada setiap pengunjung dan barang bawaan yang melewati pintu utama. Tidak hanya pengunjung, seluruh pegawai yang akan memasuki area Lapas juga wajib melalui prosedur penggeledahan. Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, bahkan turut menjalani pemeriksaan badan tanpa ada pengecualian.

"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Semua pihak, tanpa terkecuali, harus melalui pemeriksaan ketat sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Kotabaru," jelas Doni.

Selain penggeledahan badan, Lapas Kotabaru juga menerapkan pemeriksaan melalui sistem barcode bagi ponsel petugas, guna memastikan bahwa hanya perangkat yang terdaftar yang dapat digunakan di dalam area Lapas. Langkah-langkah ini diambil untuk menjamin keamanan maksimal dan mengurangi potensi risiko yang dapat mengganggu ketertiban Lapas.

Arahan untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas terus disampaikan oleh Kalapas Kotabaru kepada seluruh petugas. Dengan adanya penggeledahan yang ketat dan langkah pencegahan lainnya, Lapas Kotabaru berharap dapat terus meminimalisir segala bentuk penyelundupan dan menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

lapaskotabarusibabeh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline