Lihat ke Halaman Asli

Riski Fitri

Mahasiswa

Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Good Governance di Masyarakat

Diperbarui: 7 Januari 2024   23:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konsep good governance di Indonesia muncul pada era reformasi karena permasalahan yang ditinggalkan oleh pemerintahan Orde Baru, seperti pemerintahan yang berpusat pada presiden, lemahnya institusi pemerintahan, dan kurangnya partisipasi masyarakat dalam pemerintahan.

Oleh karena itu, praktik good governance muncul ketika mahasiswa  menjadi salah satu tokoh praktik tersebut untuk mengubah dan mengelola pemerintahan negara menjadi lebih baik.

Adapun peranan penting mahasiswa untuk mencapai tujuan good governance di masyarakat, diantaranya adalah Agent of Change, Agent of Control Social, dan Iron Stock. 

Sebagai agen yang berperan penting dalam lingkungan masyarakat, khususnya dalam praktik good governance. Oleh karena itu, ketika pemerintah tidak mampu melaksanakan tanggung jawabnya secara memadai, mahasiswa harus menjadi tokoh sentral dalam aksi masyarakat.

1.Pengertian Good Governance

Good governance berarti tata kelola pemerintahan yang baik dalam menjalankan pelayanan fungsi sebuah negara. Bank Dunia mendefinisikan good governance sebagai praktik pengelolaan pembangunan yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, menghindari kesalahan alokasi sumber daya investasi, pencegahan korupsi di tingkat politik dan administratif, dan disiplin fiskal. Sedangkan menurut UNDP, good governance adalah penggunaan wewenang ekonomi politik dan administrasi guna mengelola urusan-urusan negara pada semua tingkat (Sari, A. M. 2023).

Menurut Mardiasmo (1999 : 18) dalam Cahyadi (2017) good governance adalah suatu konsep pendekatan yang berorientasi kepada pembangunan sektor publik oleh pemerintahan yang baik. Negara-negara dengan birokrasi pemerintahan perlu mengubah pola birokrasi elit yang mementingkan diri sendiri menjadi birokrasi populis. Sektor swasta, sebagai pengelola sumber daya di luar birokrasi negara dan pemerintahan, juga harus berkontribusi dalam upaya pengelolaan sumber daya yang ada. Mewujudkan tujuan good governance pada akhirnya memerlukan keterlibatan organisasi masyarakat sebagai kekuatan penyeimbang bangsa.

2.Prinsip – Prinsip Good Governance

UNDP (United Nation Development Program) mengemukakan bahwa karakteristik atau prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam good governance adalah sebagai berikut (Nurimansyah et al. 2020) :

a.Partisipasi

Setiap orang atau warga negara harus memiliki hak suara yang sama dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya masing-masing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline