Istilah pembangunan ekonomi biasanya dikaitkan dengan perkembangan ekonomi di suatu negara-negara yang berkembang. Menurut beberapa ahli ekonomi mengartikan isttilah ini sebagai "economic development is growth plus change" yang artinya pembangunan ekonomi merupakan pertumbuhan ekonomi yang diikuti dengan perubahan-perubahan dalam struktur dan corak dari kegiatan ekonomi. Dalam Islam yang dimaksudkan dari istilah pembangunan ekonomi ini adalah proses guna mengurangi kemiskinan dan menciptakan ketentraman, kenyamanan serta tata susila dalam suatu kehidupan.
Konsep pembangunan ekonomi dalam Islam merupakan konsep pembangunan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syari'ah, yang bersumberkan dari Al-Quran serta Sunnah-Sunnah-Nya, dengan kesadaran bahwa keberhasilan pembangunan harus disertai dengan penerapan mengenai konsep pembangunan klasik dan modern, serta mempelajari berdasarkan dari pengalaman. Ekonomi Islam di Indonesia dari tahun ke tahun semakin berkembang secara bertahap dan memungkinkan akan menjadi ekonomi Islam terbesar di dunia. Hal ini dibuktikan dengan adanya pasar yang besar dan terdapat juga sektor riil ekonomi syari'ah yang sudah berjalan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan syari'ah Islam yang terdapat pada Al-Quran.
Islam sangat memperhatikan masalah pembangunan ekonomi, namun tetap menempatkannya pada persoalan pembangunan yang lebih besar, yaitu pembangunan umat manusia. Fungsi utama Islam adalah membimbing manusia pada jalur yang benar dan arah yang tepat. Semua aspek yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi harus menyatu dengan pembangunan ummat manusia secara keseluruhan.
Pembangunan yang berdasarkan syari'ah memiliki tujuan utama, yaitu sebagai berikut:
1. Menjamin kebutuhan dasar manusia
2. Meningkatkan kapabilitas dan martabat manusia
3. Menjamin keberlangsungan kehidupan manusia dalam jangka panjang
4. Menumbuhkan dan menjamin spiritual
Menurut Islam pemfokusan utama pada pembangunan ekonomi ini terletak pada: