Lihat ke Halaman Asli

Covid-19 Datang, Tenaga Kerja Bertumbangan

Diperbarui: 1 Mei 2021   08:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: https://www.merdeka.com

Selalu tergelitik untuk membahas kondisi ketenagakerjaan di indonesia terlebih lagi bertepatan tanggal 1 Mei atau dikenal May Day. Di tanggal ini selalu menjadi momen reuni para buruh atau tenaga kerja sekaligus mengadukan nasib dan menagih janji dari sang pemegang kuasa. Isu upah layak, PHK, serta lapangan kerja merupakan isu klasik yang terus mereka dengungkan. Tidak sampai situ saja, dalam setahun ini adanya Covid-19 memberikan tamparan yang cukup serius bagi masyarakat. Adanya pemecatan sepihak, hak tenaga kerja yang tidak terpenuhi, industri padat karya harus berdarah-darah di masa pandemi menjadi problema baru di negeri ini bahkan sudah menjadi isu global.

Selama pandemi ini, mengutip data BPS tercatat sebanyak 29,12 juta jiwa penduduk usia kerja yang terkena dampak, dengan 2,56 juta jiwa diantaranya terpaksa menjadi pengangguran. Secara Analisa sederhana peningkatan angka pengangguran ini ini terbilang cukup tinggi yaitu sekitar 9% dalam kurun setahun. Padahal jika dilihat kemampuan rata-rata ekonomi Indonesia dalam menekan angka pengangguran setiap tahunnya sekitar 4%, sehingga secara matematis dibutuhkan waktu 2 tahun lebih atau bahkan dua kali lipat lebih lama untuk memulihkan kondisi ini mengingat pertumbuhan ekonomi juga masih mengalami resesi.

Tidak bisa dipungkiri bahwa tingginya peningkatan angka pengangguran salah satunya karena adanya penutupan secara masif beberapa gerai cabang perusahaan retail di Indonesia. Kondisi ini tentu berimplikasi negatif terhadap volume perputaran uang di masyarkat yang mana dari sisi tenaga kerja tentu berpengaruh terhadap daya beli mereka dan dari sisi hulu yaitu produsen tekstil maupun FMCG yang mayoritas terkena dampak terpaksa ikut mengencangkan ikat pinggang untuk mengurangi kapasitas produksinya.

Lantas Bagaimana Menyikapi Kondisi Ini

Pentingnya menyeimbangkan Kembali Supply dan Demand merupakan langkah positif yang tetap harus diprioritaskan oleh Pemerintah. Membangunkan kembali perusahaan-perusahaan padat karya yang tertidur, menstimulus industri mikro dan kecil merupakan salah satu upaya dari sisi supply yang perlu menjadi perhatian.

Sebagai contoh, permasalahan yang mengakar pada industri mikro dan kecil  adalah keterbatasan akses pasar dan akses permodalan sehingga hal ini perlu segera diselesaikan. Kemudian, dari sisi Industri, komponen perpajakan merupakan salah satu proporsi pengeluaran yang cukup besar, sehingga berbagai bentuk insentif perpajakan dimasa pandemi seperti ini bisa menjadi salah satu alternatif pilihan.

Sementara itu, dari sisi demand dalam hal ini masyarakat yang terkena dampak pandemi, Konsep pemberian Kartu Pra Kerja di masa pandemi memang terdengar cukup positif, mengingat secara data sebanyak 2,5 juta jiwa usia produktif telah terdaftar pada program tersebut, namun yang juga perlu difikirkan oleh pemerintah bahwa efektivitas pemberian ketrampilan kerja dan memastikan kesiapan pasar lapangan kerja harus menjadi output dalam program ini.

Betapa mirisnya hadirnya pandemi Covid-19 ini telah melumpuhkan banyak sektor di negeri ini, salah satunya nasib ketenagakerjaan. Namun demikian, Mitigasi yang tepat dari sisi Supply maupun Demand tidak menutup kemungkinan untuk menguatkan kembali sektor-sektor produktif perekonomian nasional.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline